BETANEWS.ID, PATI – Polresta Pati terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait dengan kasus bayi usia tiga bulan yang dilaporkan hilang dan ditemukan di sungai Kaliampo Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati dalam kondisi meninggal dunia. Dalam hal ini, polisi telah menetapkan ayah dari sang bayi yakni Muhammad Sholeh Ika Saputra (20) sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap bayinya itu.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adittama menyampaikan, bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pelaku yang tega membunuh bayinya dipicu karena anaknya yang masih usia tiga bulan itu rewel.
Baca juga: Ditemukan Meninggal, Bayi yang Hilang di Pati Diduga Dibunuh Ayahnya
“Untuk modus operandinya yaitu, karena anak pelaku yang berada di kamar ini nangis, rewel dan lain sebagainya, sehingga membuat tersangka ini emosi dan akhirnya membekap sang anak dengan bantal sampai tidak bernafas,” ujar Kapolresta Pati dalam konferensi pers pada Rabu (3/5/2023).
Kemudian terkait dugaan ada motif lain, seperti ejekan tetangga ataupun masalah keluarga dan lainnya, Kapolresta menegaskan hingga pendalaman saat ini tidak ada.
Hanya saja, tersangka yang merupakan warga Kampung Kauman RT 4 RW 1, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati, usianya masih muda sehingga emosinya masih tidak terkendali.
“Mendengarkan anaknya yang rewel, nangis dan sebagainya, sehingga dia emosi, kalut dan akhirnya membekap bayinya dengan bantal sampai meninggal,” ungkapnya.
Kemudian, Kapolresta juga menyampaikan bahwa tindakan tersangka tidak ada perencanaan. Menurutnya, hal itu karena emosi sesaat, sehingga membunuh anaknya.
Sementara, dari pengakuan tersangka, bahwa tindakan pembunuhan yang dilakukan terhadap bayinya itu juga dipicu karena emosi.
Baca juga: Kronologi Bayi Umur Tiga Bulan di Pati yang Hilang Misterius saat Tidur di Rumah
“Saya bingung, anak rewel, nangis, dan kemudian emosi. Kemudian anak saya bekap bantal,” ungkapnya.
Ia juga menyadari apa yang dilakukannya, yakni membekap anak bungsunya itu dengan bantal bisa mengakibatkan kematian.
Editor: Suwoko

