BETANEWS.ID, DEMAK – Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Jatirejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak mengubah rawa menjadi wisata pemancingan yang seru. Tempat itu diberi nama Rowo Tanjung, yang berdiri sejak 2017-2018.
Menurut pengurus BumDes Jatirejo Nafisatul Ana, Rowo Tanjung dulunya rawa terbengkalai dan berupa ladang persawahan. Melalui program desa, tempat itu kemudian dijadikan wisata pemancingan ikan.
“Sebelumnya tempat ini mau dilelang, tapi dari pihak desa ketika masih kepala desa almarhum Bapak Suyudi, diubah menjadi wisata,” katanya pada betanews.Id, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Rowo Tanjung, Wisata Keluarga dan Pemancingan yang Lagi Hits di Demak
Berkat program itu, Desa Jatirejo dinobatkan menjadi desa wisata tahun 2021. Nafis menambahkan, beberapa dukungan alokasi dana untuk pengembangan wisata juga didapatkan dari Dinas Pariwisata Demak.
“Kemarin dapat dari Dinas Pariwisata dua bebek-bebekan dan penambahan gazebo juga,” imbuhnya.
Bermula tempat pemancingan ikan, Rowo Tanjung kini memiliki beberapa wahana permainan air, seperti kolam renang, bebek-bebekan, dan ATV. Untuk menikmatinya pengunjung cukup membayar tiket masuk Rp4 ribu per orang.
“Wahana yang masih aktif untuk saat ini pemancingan dan bebek-bebekan. Kalau mau menikmati wahana bayar lagi Rp10 ribu,” terangnya.
Baca juga: Pesona Pantai Bandengan yang Selalu Ramai Meski Banyak Wisata Baru Bermunculan di Jepara
Adanya wisata itu, memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah Desa Jatirejo. Nafis menjelaskan, warga kini memanfaatkan keramaian pengunjung dengan membuka dagangan di sekitar Rowo Tanjung.
“Sebelum Covid-19 masyarakat bisa ikut di sini dan jualan di sini, jadi ikut dampak positifnya. Sistemnya harus bayar kebersihan semampunya aja,” jelasnya.
Tidak hanya itu, hasil dari keuntungan Rowo Tanjung dijadikan sebagai modal pengembangan tempat wisata. Termasuk biaya gaji pengelola, perawatan dan lain-lain.
“Hasil dari sini nanti kembali ke desa, untuk saat ini karena masih merintis setelah Covid-19 jadi untuk perbaikan wisata, bayar karyawan dan lain-lain,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin