BETANEWS.ID, KUDUS – Plt Direktur RSUD Loekmono Hadi, Mustiko Wibowo mengatakan bahwa saat ini RSUD Kudus kekurangan tenaga medis. Penyebabnya, ada yang pindah ke luar kota, keluar, dan pensiun.
“Sementara kami juga ada penambahan unit layanan. Sehingga hal itu menjadikan tenaga medis di RSUD Kudus makin kurang,” kata Mustiko melalui aplikasi pengirim pesan, Kamis (4/5/2023).
Mustiko mengungkapkan, kekurangan tenaga medis di RSUD Loekmono Hadi Kudus saat ini lumayan banyak, yakni sekitar 100 tenaga medis, di antaranya, dokter spesialis, perawat, dan apoteker.
Baca juga: IBS RSUD Kudus Senilai Rp 56,6 M Diresmikan, Hartopo Minta Pelayanan Ditingkatkan
“Untuk idealnya, memang kurangnya itu 100 tenaga medis. Kita akan secara bertahap lakukan rekrutmen, sebab kita juga melihat kondisi keuangan dari rumah sakit,” jelasnya.
Untuk rekrutmen tenaga medis, lanjut Mustiko, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terlebih dulu. Pasalnya, rekrutmen harus berdasar regulasi yang jelas, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.
Soal kekurangan tenaga medis ini juga sudah diketahui oleh Bupati Kudus Hartopo. Bahkan, dalam peresmian Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD Kudus, Rabu (3/5/2023), dia sudah menyinggung masalah tersebut.
“Perlu diketahui IBS ini untuk menambah fasilitas kesehatan. Menambah faslitas kesehatan harus berbanding lurus diikuti dengan SDM (Sumber Daya Manusia) yang baik, mumpuni dan juga berkualitas,” ujarnya.
Baca juga: Raih Akreditasi Paripurna, RSUD Kudus Berkomitmen Terus Beri Pelayanan Terbaik
Hartopo melihat, saat ini jumlah tenaga medis di RSUD Loekmono Hadi sangat kurang. Pasalnya, tiap tahun tenaga medis dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) banyak yang pensiun. Sementara yang dari tenaga dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbatas sekali.
“Oleh karenanya saya meminta agar segera dilakukan rekrutmen. Supaya kebutuhan tenaga medis di RSUD Loekmono Hadi Kudus terpenuhi. Sehingga pelayanan kepada pasien dan pengunjung juga bisa maksimal,” bebernya.
Editor: Ahmad Muhlisin