31 C
Kudus
Minggu, Januari 19, 2025

Pendaftaran Sudah Ditutup, Partai Gelora Kudus Daftarkan 3 Bacaleg Lagi

BETANEWS.ID, KUDUS – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Kudus mendaftarkan tambahan tiga bakal Calon legislatif (Bacaleg). Padahal pendaftaran sudah ditutup pada tanggal 14 Mei 2023, serta masa perbaikan berkas termasuk penambahan bacaleg baru dimulai 25 Juni hingga 9 Juli 2023.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Naily Syarifah mengatakan, setelah ada surat edaran dari KPU RI Nomor 495-496 Tahun 2023, semua partai politik (parpol) yang belum menyelesaikan input di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bisa melengkapinya.

“Sesuai SE KPU RI Nomor 495 dan 496 tersebut waktu perbaikan Silon adalah lima kali 24 jam. Malam nanti, Jum’at (19/5) adalah hari terakhir. Perbaikan Silon bisa meliputi perbaikan berkas serta menambah Bacaleg,” ujar Naily di Kantor KPU Kudus, Kudus, Jumat (19/5/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Partai Ini Hanya Daftarkan 3 Bacaleg ke KPU Kudus, Kok Bisa?

Perbaikan Silon, tuturnya, bisa meliputi perbaikan berkas serta menambah bacaleg. Misalnya, di awal ada parpol yang diberi catatan karena kuota bacaleg perempuan kurang, maka bisa dipenuhi pada periode ini. Parpol yang ingin menambah bacalegnya hingga 100 persen juga bisa.

“Untuk syaratnya sama seperti pengajuan awal. Jadi mereka harus tetap membawa rekom DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Kemudian nanti daftar urut calegnya ada lagi dan harus ditanda tangani ketua dan sekertaris partainya,” jelasnya.

Naily mengungkapkan, sementara ini baru Partai Gelora yang datang ke kantor KPU Kudus dan memperbaiki Silonnya. Ia pun tidak tahu apakah ada parpol lain di Kudus yang ingin memanfaatkan SE Nomor 495 dan 496 tersebut.

“Sementara ini baru Partai Gelora saja. Terkait perbaikan Silon Partai Gelora, bisa konfirmasi yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sementara Liaison Officer (LO) Partai Gelora, Bintang Satria mengatakan, Partai Gelora Kudus mendaftarkan bacaleg pada tanggal 14 Mei 2023 atau hari terakhir pendaftaran. Di pendaftaran tersebut, partai besutan Anis Matta itu mendaftarkan 30 Bacaleg.

Baca juga: Ini Daftar Parpol di Kudus yang Dapat Catatan dari KPU untuk Pendaftaran Bacaleg

“Namun di dapil dua mendapatkan catatan. Sebab kuota perempuan tak terpenuhi,” ujarnya.

Oleh karenanya, setelah ada SE KPU RI Nomor 495 dan 496 pihaknya pun melengkapi data tersebut. Dengan mendaftarkan tiga Bacaleg Partai Gelora Kudus.

“Tiga Bacaleg yang kami daftarkan semua untuk Dapil dua. Terdiri dari perempuan dan pria,” imbuhnya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER