Partai Ini Hanya Daftarkan 3 Bacaleg ke KPU Kudus, Kok Bisa?

BETANEWS.ID, KUDUS – Seluruh Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kudus sudah mendaftarakan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran telah ditutup pada Minggu (14/5/2023) tengah malam. Dari total 18 Parpol yang ada di Kota Kretek, Partai Garuda yang paling sedikit mendaftarkan bacaleg.

Hal itu diungkap oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kudus, Dhani Kurniawan, kepada Betanews.id, Senin (15/5/2023). Dia mengatakan, Partai Garuda Kudus dalam pendaftaran Bacaleg tidak mengisi daerah pemilihan (dapil) secara penuh.

“Ada Parpol di Kudus yang tidak mengisi dapil secara penuh. Di antaranya Partai Garuda,” ujar pria yang akrab Dhani.

-Advertisement-

Baca juga: Ini Daftar Parpol di Kudus yang Dapat Catatan dari KPU untuk Pendaftaran Bacaleg

Dia mengungkapkan, Partai Garuda Kudus hanya mengisi bacaleg di satu Dapil, yakni Dapil 3 (Jekulo-Dawe). Sementara, di dapil lainnya tidak mengajukan bacaleg.

“Bacaleg yang didaftarkan Partai Garuda di Dapil 3 (Jekulo-Dawe) sebanyak tiga orang. Sementara dapil lainnya, partai tersebut tidak mengajukan pengajuan bacaleg,” bebernya.

Dari tiga bacaleg yang diajukan, lanjut Dhani, formasinya dua pria dan satu perempuan. Sehingga kuota 30 persen syarat keikutsertaan perempuan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tetap terpenuhi.

“Ada juga beberapa parpol yang kuota 30 persen caleg perempuan belum terpenuhi, sehingga dapat catatan dari kami,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, kuota maksimal untuk bacaleg parpol yang didaftarkan adalah 45. Jumlah tersebut sesuai dengan kuota kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus.

Baca juga: PKB Kudus Daftarkan Bacaleg ke KPU, Tak Ada Nama Mawar Hartopo

Dia mengatakan, pengajuan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik (parpol) sudah berjalan lancar. Dari 18 parpol tersebut berkas diterima oleh KPU Kudus dan sudah diterbitkan berita acara.

Alhamdulillah proses pensaftaran bacaleg parpol berjalan lancar. Proses selanjutnya, verifikasi Administrasi pada 25 Mei hingga 23 Juni 2023. Dan, dilanjut perbaikan berkas dimulai 25 Juni sampai dengan tanggal 9 Juli 2023,” imbuhnya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER