Pendaftaran Caleg Dibuka, Ketua Bawaslu Kudus: ‘Jangan Ada yang Tak Netral’

BETANEWS.ID, KUDUS – Pembukaan masa pengajuan bacalon anggota DPRD Kudus dimulai hari ini (1/5/2023). Acara pembukaan dilakukan secara seremonial di lantai II gedung KPU Kudus. Bawaslu Kudus mengimbau agar saat pendaftaran ke KPU Kudus, partai politik menjaga netralitas saat pendaftaran.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kudus, Wahibul Minan, yang turut hadir dalam acara tersebut. Ia meminta partai memastikan tidak ada orang-orang yang dilarang berpolitik praktis turut dalam pendaftaran. Misal anggota keluarga dari PNS, Polri dan TNI.

“Yang memiliki suami atau istri berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, jangan ada yang ikut mengantar. Semua harus netral,” ujar Minan kepada Betanews.id, Senin (1/5/2023).

-Advertisement-

Baca juga: KPU Kudus Resmi Buka Pendafataran Caleg DPRD untuk Pemilu 2024

Ia pun memberikan masukan, partai yang mengalami perubahan susunan kepengurusan agar saat pendaftaran juga menunjukkan SK terbarunya. Pasalnya, ada salah satu partai di Kudus yang mengalami perubahan kepengurusan. Oleh sebab itu saat pendaftaran bacalon anggota DPRD Kudus, partai harus membawa dan menunjukkan perubahan SK Kepengurusan.

“Maksimalkan input data di Silon dan teliti sebelum submit yang kemudian dilanjutkan pendaftaran ke KPU Kudus. Bawaslu Kudus juga agar diberi tembusan perubahan kepengurusannya,” pinta Minan.

Sementara itu, Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah dalam pembukaan menandaskan, pembukaan masa pengajuan bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kudus pada pemilu 2024 dibuka mulai 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

“Hari ini secara serentak dimulai pendaftaran bacalon anggota legislatif di seluruh Indonesia,” tandasnya.

KPU Kudus melayani pendaftaran mulai pukul 8.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB pada tanggal 1 sampai 13 Mei 2023. Khusus untuk hari terakhir, yaitu tanggal 14 Mei, pelayanannya dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

“Kami berharap semua partai politik bisa memanfaatkan waktu layanan pendaftaran dengan baik,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER