BETANEWS.ID, DEMAK – Beberapa anak muda terlihat duduk sambil bersenda-gurau di beberapa meja Kafe Nguyup Kopi, Jalan Sunan Kalijaga, Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Di tempat nongkrong bergaya klasik itu, mereka tampak tersebar di bagian dalam dan luar ruangan.
Kafe Nguyup Kopi memang lagi hits di kalangan anak muda Demak. Seperti layaknya kafe berkonsep klasik, di sana terdapat berbagai barang-barang retro yang cukup menyita perhatian. Ada pula foto Presiden Soekarno yang tampak mencolok berpadu dengan ornamen-ornamen lain.

Tidak hanya itu, bagian beranda kafe yang bernuansa garden juga jadi spot favorit pengunjung karena sejuk, sehingga betah berlama-lama di sana. Belum lagi sajian kopi hasil produksi sendiri yang banyak disukai karena punya cita rasa khas itu.
Baca juga: Usung Konsep Tradisional Industrial, Jahe Rempah Ingin Jangkau Berbagai Genre
Pemilik Nguyup Kopi, Reksa Syaiful Bayan, menjelaskan, kafe yang ia rintis sejak 2018 itu merupakan perwujudan kecintaannya pada gaya-gaya klasik. Hal itu ditunjang dengan kemampuannya membuat kopi yang dinilai mumpuni untuk mendirikan kafe.
“Sejak awal memang kita konsep klasik, kuno gitu. Ya mungkin karena sudah menjiwai,” katanya pada betanews.id, Selasa (9/4/2023).
Di Nguyup Kopi, Reksa mengandalkan kopi jenis robusta Muria. Bahannya ia ambil dari Rahtawu Kudus kemudian ia masak dengan mesin roaster.
“Kopi kami ambil dari Rahtawu Muria, dengan karakter enak dengan tasted cokelat yang cocok untuk pembeli di sini,” imbuhnya.
Baca juga: Laris saat Musim Hujan, Wedang Rempah di Warung Krapyak Ini Hangatnya Pas untuk Jaga Kebugaran
Tidak hanya menyediakan kopi siap saji, Reksa juga menyediakan kopi bubuk dalam bentuk kemasan dengan harga mulai Rp10 ribu hingga Rp18 ribu.
“Untuk kemasan bubuk kami jual area lokalan. Kami sudah ada peminatnya sendiri dengan rasa kopi dan konsep kafe kuno,” terangnya.
Bagi pembeli yang ingin menikmati kopi di Nguyup Kopi dapat datang langsung ke lokasi, pada jam buka pukul 16.00-00.00 WIB setiap Senin-Minggu.
Editor: Ahmads Muhlisin

