BETANEWS.ID, KUDUS – Jalan Kudus-Purwodadi, yang berada di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus yang dulunya dipasang dengan beton precast sepanjang sekitar 48 meter, saat ini sudah ada tanda-tanda akan dilanjutkan kembali.
Koordinator Lapangan DPU Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Provinsi Jawa Tengah, Budi Utomo mengatakan, peninggian jalan yang direncanakan dengan panjang 120 meter itu, hanya kurang 72 meter untuk panjang jalan.
Namun, untuk kelanjutan pengerjaan jalan di sana akan dilakukan dengan betonisasi biasa atau tidak menggunakan beton precast seperti yang direncanakan sebelumnya. Hal itu dikarenakan dari pihak PT Waskita tidak bisa melanjutkan pembangunan lagi di jalan tersebut.
Baca juga: Proyek Perbaikan Jalan Kudus-Purwodadi di Tanjungkarang Akhirnya Dilanjutkan
“Dari PT Waskita hanya bisa segitu saja, sepanjang 48 meter. Rencana awal sih sepanjang 120 meter, tapi kenyataannya hanya segitu saja,” beber Budi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (29/5/2023).
“Kalau tidak salah itu bantuan atau apa gitu dari PT Waskita. Memang dari awal itu anggaran kami hanya bisa sampai benol, untuk pengecorannya dari pihak PT Waskita,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai pengerjaan peninggian jalan yang sebelumnya mangkrak, dan akan direncanakan dibangun tahun depan, Budi mengungkapkan, bahwa peninggian jalan tersebut akan dilakukan pada tahun ini, setelah pengerjaan lantai dasar sudah siap untuk dilakukan proses peninggian jalan.
“Rencana menunggu benol atau lantai dasar kering. Ya tahun ini, langsung dilanjut pengerjaan. Rencana bulan Juni nanti akan dikerjakan betonisasi,” ungkapnya.
Baca juga: Warga Keluhkan Mangkraknya Perbaikan Jalan Kudus-Purwodadi di Tanjungkarang
Langkah itu, lanjutnya, sesuai dari perintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Lantaran melihat kondisi lapangan yang bisa membahayakan para pengendara jalan, akhirnya dari semua pihak termasuk Gubernur Jateng, menginstruksikan supaya jalan tersebut secepatnya diselesaikan.
“Karena kondisi lapangan membahayakan, akhirnya para pimpinan ketemu. Sehingga ada titik temu untuk dilanjutkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengerjaan peninggian itu melanjutkan pengerjaan sebelumnya dengan panjang sekitar 72 meter, lebar 7 meter, dan untuk ketebalan sekitar 25 sentimeter. “Karena kalau dibuat tipis malah bahaya dan cepat rusak,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin