BETANEWS.ID, KUDUS – Tim Kuasa Hukum Siti Masfuah, Amat Soleh menyebut, Yayasan Universitas Muria Kudus (UMK) kini hanya dikuasai pengusaha tertentu. Mereka menilai, Yayasan UMK telah melupakan sejarah berdirinya univeritas, dengan tidak melibatkan stake holder di Kudus.
Hal itu dinyatakan Soleh Amat, kuasa hukum Siti Masfuah, usai perundingan bipartit kedua yang gagal digelar, di Gedung Rektorat UMK, Sabtu (13/5/2023). Dia mengatakan, UMK adalah kampus milik publik, berbeda dengan kampus-kampus lain.
“UMK ini milik publik. Lahannya adalah hibah dari pemerintah. Yayasan dulu dibentuk Forkopimda (dulu Muspida). Sejak awal pemerintah selalu terlibat, tapi hari ini Forkopimda tidak pernah dilibatkan. Yang mengendalikan (Yayasan UMK), mohon maaf, adalah pengusaha-pengusaha tertentu,” tuturnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Siti Masfuah Merasa Direndahkan Yayasan UMK, Bipartit Kedua Zonk
Babe menyatakan, hal itu sebenarnya tidak menjadi masalah. Yang menjadi persoalan, katanya, ketika pengusaha-pengusaha yang sekarang ada di Yayasan UMK tidak profesional, dan tidak melibatkan Forkopimda.
Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat untuk ikut serta mengawal persoalan-persoalan yang terjadi di UMK. Ketika di UMK terjadi persoalan, ini tidak hanya menjadi persoalan bagi internal kampus, tapi juga menjadi persoalan publik, karena UMK adalah milik masyarakat Kudus. Termasuk kasus pemecatan dosen PGSD yang dipecat oleh yayasan.
“Kalau kita lihat, ini (kasus pemecatan dosen) akan menjadi momentum munculnya persoalan-persoalan lain yang terjadi di Yayasan UMK,” tuturnya.
Baca juga: Ikhtiar untuk Dosen UMK yang Dipecat, Mahasiswa Berselawat di Gedung Rektorat
Diberitakan sebelumnya, perundingan bipartit kedua antara pihak Yayasan UMK denga Tim Kuasa Hukum dosen yang dipecat, Siti Masfuah hari ini, gagal digelar alias zonk. Kuasa hukum Siti Masfuah yang datang ke kantor Yayasan UMK di Gedung Rektorat hanya ditemui staf, tanpa ada pengurus yayasan.
Kuasa Hukum Siti Masfuah yakni Amat Sholeh mengaku direndahkan Yayasan UMK, lantaran hanya ditemui staf. Seharusnya, pertemuan bipartit antara pihaknya dengan Yayasan UMK digelar hari ini, setelah perundingan bipartit pertama sepekan lalu menemui jalan buntu.
Editor: Suwoko