31 C
Kudus
Minggu, April 20, 2025

Inilah Persyaratan yang telah Dipenuhi IAIN Kudus untuk Menjadi UIN

BETANEWS.ID, KUDUS – Tak lama lagi Inastitur Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus akan berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus. Hal itu tampak dalam pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang datang ke kampus tersebut. Semua persyaratan telah dipenuhi, tinggal menunggu waktu untuk berubah menjadi UIN.

Lalu, apa saja yang menjadi persyaratan yang telah diajukan IAIN Kudus untuk bisa berubah menjadi UIN?

Rektor IAIN Kudus Abdurrohman Kasdi, dalam pidatonya saat acara Workshop Transformasi IAIN Kudus, Kamis (11/5/2023), yang juga dihadiri Menteri Agama itu, menyampaikan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar transformasi IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus bisa segera terwujud. Syarat itu, antara lain lahan seluas 10 hektar sudah dimiliki sebagai syarat minimal.

-Advertisement-

Baca juga: Transformasi IAIN Kudus Jadi UIN Sunan Kudus, Menag: ‘Tahun Ini Mudah-Mudahan Bisa’

“Kemudian setiap penerimaan mahasiswa baru IAIN Kudus mencapai 15.454 orang, tingkat kompetisi rasio penerimaanya itu 1:6. Lalu untuk tingkat koefisien dan kompetisi penerimaan mahasiswa baru menduduki peringkat kedua nasional untuk tingkat IAIN,” bebernya.

Syarat lain yang telah terpenuhi, katanya, yakni memiliki lima fakultas dan satu program pasca sarjana. Jumlah tersebut telah melebihi target persyaratan yang hanya empat fakultas. Pihaknya juga memiliki empat prodi yang sudah terakreditasi A dan lainya unggul.

Alhamdulillah untuk tingkat institusi IAIN kudus sudah menepati peringkat yang baik sekali dengan nilai 346, ini hanya butuh 14 bibit atau maksimal 15 bibit untuk mencapai unggul,” paparnya.

Lalu, katanya, IAIN Kudus setidaknya mempunyai 315 dosen, enam di antaranya merupakan guru besar. Meski dalam persyaratan diperbolehkan dosen dari luar, namun keenam dosen guru besar itu asli dari IAIN Kudus.

Baca juga: Semua Syarat Terpenuhi, IAIN Kudus Segera Bertransformasi Jadi UIN Sunan Kudus

“Untuk jurnal Insyallah kami bisa berbicara banyak karena kami punya 32 jurnal, 31 sudah terakreditasi sinta atau nasional. Satu jurnal yang terindek kokus dan kijis. Dan kijis ini pada penilaian 1 Mei menempati rangking satu Asia untuk dua katagori,” tuturnya.

Sementara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, pihaknya menargetkan IAIN Kudus akan menjadi UIN tahun ini. Ada satu langkah lagi, yakni menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

“Setelah itu baru menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Jadi tidak butuh lama lagi, apalagi seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Ini hanya soal waktu saja,” tambahnya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER