BETANEWS.ID, JEPARA – Berdasarkan Pusat Data dan Informasi (Pusdati) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) per 01 April 2023 di Jepara tercatat terdapat 5.230 Anak Tidak Sekolah (ATS). Dari jumlah tersebut, 1.409 di antaranya drop out dan 3.031 tidak melanjutkan sekolah. Kecamatan yang paling tinggi jumlah ATS-nya adalah Bangsri dengan 429 anak.
Mendapati banyaknya anak tidak sekolah ini, PJ bupati Jepara, Edy Supriyanta meminta kepala desa serta camat di masing-masing kecamatan untuk mendata ulang berapa jumlah anak yang tidak sekolah di masing-masing desanya.
“Sebagai Pj Bupati lemes saya denger jumlah anak yang tidak sekolah di Jepara sebanyak itu. Dari yang tadinya 17 ribu tapi data dari Pusdati tadi 5 ribu sedikit lega lah. Tapi saya minta kepada Pak Inggi Bu Inggi serta Pak Camat dan Bu Camat yang hadir tolong didata ulang berapa anak tidak sekolah di desanya,” katanya saat Sosialiasi Penanganan Anak Tidak Sekolah di Pendopo Kabupaten Jepara, Rabu (03/05/2023).
Baca juga: 67 Anak Tidak Sekolah di Jepara Berhasil Dibujuk Kembali Tempuh Pendidikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sendiri sudah memiliki program penanganan ATS melalui program gerakan Yuk Sekolah Maneh dan program Gerakan Remaja Hebat.
Di 2021 terdapat empat desa pilot project dari program tersebut yaitu Tulakan (Kecamatan Donorojo), Tubanan (Kembang), Nalumsari (Nalumsari), dan Tegalsambi (Tahunan). Dari pendataan yang dilakukan, terdapat 131 ATS di keempat desa tersebut.
“Tahun lalu (2022), telah dikembalikan ke sekolah sebanyak 70 anak. Tepatnya, sekolah dan PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat),” katanya.
Harapannya program tersebut dapat direplikasi di semua desa. Dari pendataan yang dilakukan tahun 2022, ditemukan 1.320 ATS. Sebanyak 647 di antaranya telah dikembalikan ke sekolah/PKBM.
Baca juga: Demo Pendukung Penutupan Tambak Udang Karimunjawa Berlangsung Ricuh
Namun, dari 184 desa dan 11 kelurahan di Jepara, hanya 156 desa/kelurahan yang sudah masuk di aplikasi SIPBM ATS, yaitu Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat Anak Tidak Sekolah.
“Jadi masih ada 39 desa dan kelurahan yang belum melaksanakan penanganan ATS di wilayahnya. Tahun 2023 ini diharapkan semua desa dan kelurahan melaksanakan penyisiran dan pendataan kembali agar tidak ada ATS yang terlewat dan tidak mendapatkan layanan pendidikan,” tambahnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

