31 C
Kudus
Selasa, September 17, 2024

Dua Gelandangan Asal Bali Ini Diduga Bawa Kabur Sepeda Motor Rental

BETANEWS. ID, PATI – Dua warga asal Bali yang mengaku suami istri diamankan petugas gabungan dari Satpol PP, Dinsos P3AKB dan Disdukcapil Pati, Jumat (26/5/2023). Mereka sudah menggelandang di Pati sejak dua bulan lalu.

Dari mereka, petugas juga mengamankan empat ekor kambing dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Untuk sepeda motor tersebut, diduga bukan milik keduanya, namun sepeda motor warga Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, yang dibawa kabur mereka.

Satpol PP mengamankan gelandangan asal Bali di dekat Tugu Bandeng. Foto: Kholistiono

Hal tersebut terungkap, saat petugas melakukan pendataan terhadap kedua orang yang mengaku bernama Anak Agung dan Kadek Badriyah. Ternyata, selama ini mereka belum pernah melakukan perekaman E-KTP.

-Advertisement-

Baca juga: Enam Ruang SDN 1 Muktiharjo Pati Rusak Diterjang Puting Beliung

“Ternyata setelah dicek dari Dukcapil Pati, KTP yang dibawa suami-istri ini bukan miliknya. Mereka belum mencetak e-KTP,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono.

Ia mengatakan, sepeda motor yang dibawa kedua orang tersebut merupakan milik seorang warga Desa Kusamba, Bali yang bernama Badriyah.

”Bu Badriyah ada di Desa Kusamba, Bali. Motor sementara kami amankan ke Satpol PP Kabupaten Pati,” imbuhnya.

Nantinya, pihak keluarga Badriyah akan mengambil sepeda motor Beat warna hitam itu. Kebetulan, keluarga Badriyah merupakan salah satu anggota Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

”Nanti ada yang mengambil dari keluarga Bu Badriyah yang punya famili di Satpol PP Jawa Tengah,” ucapnya.

Sementara itu, Tri Haryumi, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos P3AKB Pati mengatakan, bahwa keduanya akan ditempatkan di rumah singgah untuk sementara ini.

Baca juga: Sengketa Lahan SDN 2 Dukuhseti Tak Kunjung Usai, Pemkab Pati akan Ajak Mediasi

“Karena kemanusiaan. Mereka kami anggap orang terlantar. Sambil proses administrasi kita tempatkan di rumah singgah yang ada. Agar dari segi keamanan dan kesehatan bisa terjamin,” ungkapnya.

Nantinya, mereka bakal berada di rumah singgah selama beberapa hari sampai identitas mereka terungkap. Setelah mengetahui identitas kedua orang itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinsos setempat.

”Maksimal 15 hari di rumah singgah. Kami berharap, dua hari sudah clear. Nanti kalau sudah ada kejelasan nanti bisa kita pulangkan,” ucapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
144,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER