BETANEWS.ID, KUDUS – Hingga saat ini capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, masih jauh dari target. Hingga April tahun ini, perolehan PAD baru mencapai 23,09 persen dari target. Tahun ini, Disbudpar menargetkan PAD mencapai Rp 3,9 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Sub Koordinator Promosi Bidang Pariwisata pada Disbudpar Kudus, Esti Aristiana Sukmawati. Menurutnya, PAD yang ditargetkan tahun ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp 3,6 miliar.
“Untuk catur wulan pertama atau hingga bulan April ini pemasukan memang belum sampai 25 persen. Tapi nanti kalau liburan itu bisa mengejar target. Sebab tahapan target itu tidak selalu di angka 25 persen setiap catur wulannya,” ungkap wanita yang akrab disapa Esti saat ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Baca juga: Disbudpar Gandeng Ekraf Kudus Gelar Pameran Budaya dan Wisata di Museum Kretek
Ia menyampaikan, hingga penutupan bulan April lalu, pemasukan PAD tercatat sebesar Rp 966 juta. meski target masih jauh, pihaknya sampai saat ini tetap optimistis bisa mencapai target yang sudah ditetapkan.
“Kami tetap optimistis bisa mencapai target, karena banyak potensi wisata di Kudus sangat besar,” ujarnya.
Menurut Esti, penyumbang pemasukan PAD terbanyak yakni di kawasan wisata Colo. Banyak dari wisatawan lokal maupun luar daerah yang masuk di kawasan tersebut. Tidak mengherankan, jika kawasan tersebut menjadi yang terbesar menyumbangkan pemasukan PAD.
“Yang masuk di Colo itu dari berbagai daerah, meliputi Pati, Jepara, Demak, bahkan hingga luar provinsi. Saat ini Kabupaten Kudus sudah banyak desa rintisan wisata seperti halnya Desa Japan, nah itu menjadi pemantik minat wisatawan untuk datang. Untuk desa rintisan itu pemasukan pendapatan sudah dikelola sendiri, dan biasanya yang berkunjung ke Desa Japan itu kan melewati portal, itu masuknya PAD,” jelasnya.
Baca juga: Percantik Taman Ria, Graha Muria, dan Terminal Colo, Disbudpar Anggarkan Rp600 Juta
Ia menuturkan, pemasukan PAD Kabupaten Kudus meliputi retribusi wisata, retribusi parkir, dan retribusi pemakaian kekayaan daerah. Retribusi wisata dan retribusi parkir meliputi daerah Colo, Museum Kretek, dan Taman Krida.
“Untuk retribusi pemakaian kekayaan daerah itu ada aula taman budaya, aula gedung kesenian taman budaya, dari PKL Taman Krida, PKL Museum Kretek, PKL Colo, sama penyewaan kereta mini,” imbuhnya.
Editor: Suwoko

