BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan merehab Taman Ria, Graha Muria, dan Terminal Colo yang berada di Desa Colo, Kecamatan Dawe.
Menurut Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah, anggaran yang digelontorkan untuk mempercantik tiga tempat itu sebesar Rp600 juta dengan masing-masing tempat sebesar Rp200 juta. Unutk Terminal Colo meliputi penataan landasan dan lingkungan yang memang perlu diperbaiki. Sementara rehab kios sudah dikerjakan di tahun lalu.
Dia mengatakan, di tahun 2022 pihaknya telah merehab 62 kios milik pedagang kaki lima (PKL) di Terminal Colo. Semula kios tersebut didirikan secara mandiri oleh para PKL.
Baca juga: Tahun Ini Tak Ada Anggaran Peninggian Tanggul dan Normalisasi Sungai, Bagaimana Nasib Kudus?
“Oleh karenanya kami rehab dan sudah selesai. Anggaran untuk rehab kios tersebut kurang lebih Rp1,6 miliar,” bebernya saat dihubungi betanews.id, beberapa waktu lalu.
Dia menuturkan, di tahun 2023 pihaknya berencana menambah kios di Terminal Colo menjadi 138 kios. Dengan sudah adanya 62 kios, pihaknya akan mengajukan anggaran pembangunan penambahan 76 kios di terminal tersebut.
“Anggaran yang kami ajukan kurang lebih Rp3 miliar. Anggaran tersebut selain untuk penambahan kios juga untuk menata landasan parkir dan merehab beberapa yang bocor,” jelasnya.
Anggaran tersebut, kata dia, akan diusulkan pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun 2023. Jika tidak, akan kita usulkan di anggaran murni tahun 2024.
Editor: Ahmad Muhlisin

