Tahun Ini Tak Ada Anggaran Peninggian Tanggul dan Normalisasi Sungai, Bagaimana Nasib Kudus?

BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo mengungkapkan tahun ini tak ada anggaran peninggian tanggul dan normalisasi sungai. Kepastian ini ia dapatkan usai rapat dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana yang punya kewenangan menangani sungai yang melintasi Kota Kretek.

“Informasinya tahun ini belum ada peninggian tanggul dan normalisasi sungai di Kudus oleh BBWS,” ujar Hartopo kepada awak media usai memberikan bantuan kepada korban banjir di Balai Desa Kesambi, Jumat (7/1/2023).

Dengan kenyataan ini, Pemerintah Kabupaten Kudus akan melakukan upaya semampunya untuk mencegah terjadinya banjir.

-Advertisement-

Baca juga: Tiap Tahun Terisolasi Banjir, Warga Dukuh Karangturi Minta Jalan Ditinggikan Minimal Semeter

“Untuk pecegahan banjir kita akan lakukan semampunya. Nantinya kita swadaya juga,” beber Hartopo.

Menurutnya, Kabupaten Kudus memiliki dana tak terduga (TT) sebesar Rp8 miliar. Namun, dana TT tersebut tidak hanya untuk kebencanaan saja, tapi juga untuk penanganan Covid-19.

“Karena ini masih Covid jadi dana TT juga dialokasikan untuk Covid. Namun, begitu kita tetap siaga bencana banjir, belum ada pengurangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Mejobo Moh Zaenuri mengatakan, wilayah Kecamatan Mejobo memang rawan sekali terjadi banjir ketika curah hujan tinggi. Oleh karenanya, sebagai langkah antisipasi, pihaknya sudah mengajukan nota dinas kepada Bupati Kudus.

Baca juga: Pintu Air Bendung Wilalung ke Sungai Juwana Dibuka, Desa di Sepanjang Aliran Harap Waspada

“Nota dinas dari Bupati Kudus itu kemudian kami ajukan ke BBWS Pemali Juana agar dilakukan normalisasi di Sungai Dawe, Sungai Piji, dan Sungai Jeratun. Karena beberapa tahun belum ada normalisasi di tiga sungai tersebut,” ujar Zaenuri.

Zaenuri juga mengungkap, ada tiga titik tanggul yang rawan jebol atau melimpas di Kecamatan Mejobo, yaitu sungai di Desa Golantepus, Hadiwarno, dan Temulus.

“Paling panjang tanggul di Desa Temulus sekitar 150 meter. Harus segera ditinggikan, sebab ketika curah hujan tinggi air sungai rawan melimpas dan membanjiri pemukiman warga,” ungkapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER