BETANEWS.ID, JEPARA – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, melakukan kunjungan mendadak ke Polres Jepara pada Senin (15/5/2023). Dalam kunjungannya tersebut ia menyoroti kasus kekerasan seksual yang menimpa salah satu murid SMP di Kecamatan Kembang.
Ia meminta kepada instansi terkait agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan seksual. Kini kasus tersebut juga sedang diproses oleh Polres Jepara.
“Kasus ini harus diselesaikan bersama. Korban harus diselamatkan,” kata Risma yang dalam kesempatan pertamanya tiba di Mapolres, langsung memberi arahan kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Muhammad Ichwan, dan Sekda Jepara Edy Sujatmiko yang menyambut kedatangannya di ruang tamu Polres Jepara.
Baca juga: Terlanjur ke Jalur Hukum, Pengajuan Kembali Data penerima KPM di Dongos Tak Bisa Dilanjutkan
Setelah memberi arahan sekitar 20 menit, Risma kemudian menemui korban dan orang tuanya secara tertutup. Ia juga turut menemui pelaku. Ia menekankan agar kasus kekerasan seksual tersebut segera ditindaklanjuti.
“Penanganannya harus intens. Jika tidak, akan berbahaya bagi anak-anak lain,” katanya.
Meski begitu, Risma jugu turut menyampaikan apresianya terhadap penanganan korban yang telah dilakukan dengan melibatkan psikiater serta psikolog dalam rangkae mengembalikan kondisi kejiwaan anak.
Adanya pertemuan dengan korban serta pelaku juga membuat Risma memahami bagaimana memetakan korban kekerasan dari berbagai sisi. Meski menurutnya pemetaan tersebut belum sepenuhnya menyeluruh.
“Saya juga sudah bicara dengan Pak Sekda (Edy Sujatmiko) agar anak-anak sekolah diberi kesibukan supaya tak berpikir yang macam-macam. Dalam waktu 8 jam di sekolah dan 16 jam di rumah, anak-anak harus aman sepenuhnya,” tambahnya.
Baca juga: Meski Jadi Ekstrakurikuler Wajib di SMP, Peminat Seni Ukir di Kalangan Pelajar Jepara Tetap Minim
Secara khusus, ia juga memerintahkan kepada Sekda Jepara untuk melakukan pemeriksaan psikis semua guru di Jepara. Menanggapi arahan tersebut, Sekda Jepara mengaku siap untuk mengawal kasus tersebut.
“Akan dikoordinasikan oleh Disdikpora dan jajaran provinsi,” katanya.