BETANEWS.ID, SOLO – Menggunakan wewangian merupakan salah satu hal yang dianjurkan dalam syariat. Banyak hikmah yang dapat dipetik ketika menggunakan parfum, salah satunya adalah sebagai wujud menghormati orang lain agar tidak memberikan efek bau yang tidak nyaman.
Memakai wewangian juga dianjurkan ketika melaksanakan ibadah salat Jumat. Namun, ternyata memakai minyak wangi saat menunaikan ibadah puasa merupakan hal yang tidak dianjurkan atau makruh.
Hal tersebut diterangkan oleh Pengasuh PPMI Assalaam AR Sugeng Riadi ketika dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp oleh Betanews.id, Senin (27/3/2023). Dijelaskannya, ternyata hukum menggunakan parfum saat bulan puasa adalah makruh.
Baca juga: Tips Napas Tetap Segar Tanpa Bau Mulut Saat Jalani Puasa Ramadan
“Menurut mayoritas ulama, hukumnya makruh. Artinya boleh dipakai tetapi dicela,” kata pria yang akrab disapa Sugeng itu.
Kendati demikian, Sugeng menjelaskan bahwa pemakaian parfum tidak membatalkan puasa. Akan tetapi juga memakai parfum saat berpuasa juga tidak dianjurkan, sebab utnuk menghindari bau wewangian yang masuk ke dalam hidung.
“Jika bau masuk ke hidung tidak membatalkan, tetapi dikhawatirkan. Sejatinya ada ulama yang membolehkannya juga,” katanya.
Dijelaskan Sugeng bahwa zaman dahulu memakai wewangian memang merupakan sebuah bentuk kemewahan. Namun, pada era saat ini memakai parfum merupakan hal yang sudah biasa.
“Tapi bau boleh jadi menganggu sebagian orang. Bau parfum kan ada yang lunak, ada juga yang menyengat,” tambahnya.
Baca juga: Selama Ramadan, Toko Wangi Pasar Kliwon Solo Jadi Jujugan Pencari Parfum
Jika masih ingin menggunakan parfum, Sugeng menerangkan bisa menggunakan pada malam hari dan dengan jumlah yang tidak berlebihan. Kendati demikian, dianjurkan untuk tidak menggunakan minyak wangi pada saat bulan puasa.
“Sebaiknya, misal pingin sekali ya malam hari dan seperlunya saja. Semua dalam rangka kesempurnaan puasa yang hakikatnya melatih diri dan hati untuk kepekaan terhadap sesama,” jelasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

