BETANEWS.ID, KUDUS – Polres Kudus melakukan pemusnahan barang bukti miras berbagai merek, di Alun-alun Simpang Tujuh, Kudus, Senin (17/4/2023). Kegiatan tersebut digelar usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan total ada 1.361 botol minuman keras berbagai merk dan 421 liter miras oplosan. Barang tersebut disita petugas dari sejumlah toko di beberapa kecamatan di Kudus. Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih selama Ramadan.
Baca juga: Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023, Polres Kudus Kerahkan 600 Personel
“Selain operasi ketupat dan lainnya, ada KRYD yang dilakukan. Ini adalah salah satu hasilnya,” ujar Kapolres di Pos Terpadu di Alun-alun Kudus.
Dia menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kudus. Ini mengingat minuman keras seringkali menjadi sumber tindakan kriminalitas.
“Kepolisian berkomitmen menindak tegas peredaran miras untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kerusuhan yang bisa mengganggu ketertiban umum. Pemusnahan barang bukti juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah masyarakat dari bahaya minuman keras,” imbuhnya.
Baca juga: Jelang Lebaran, Polres Demak Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek
Ditambahkan Dydit, dalam upaya memberantas peredaran miras, Polres Kudus juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Masyarakat diminta untuk melaporkan kegiatan peredaran miras di wilayahnya kepada pihak kepolisian.
“Harapan kami, agar masyarakat bisa melaksanakan perayaan Idul Fitri secara aman, nyaman serta mudik dengan perasaan yang senang tanpa ada terjadinya tindak kekerasan,” katanya.
Editor: Suwoko

