BETANEWS.ID, SOLO – Setelah mendapat gelar Kanjeng Pangeran Gibran Rakabuming Widuranagara dari Keraton Surakarta, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali mendapat gelar kebangsawanan. Gelar itu adalah Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) yang diberikan oleh KGPAA Mangkunegara X pada acara Tingalan Jumenengan pertama di Pura Mangkunegaran, Rabu (1/3/2023).
Menurut sejarawan dan budayawan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Tunjung W Sutirto, perolehan dua gelar dari Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran itu merupakan hal biasa dan sudah sering terjadi.
“Sebelum-sebelumnya sudah ada. Jadi tokoh masyarakat itu tidak terikat (aturan),” katanya.
Baca juga: Gibran Dapat Gelar Kanjeng Pangeran Haryo dari Pura Mangkunegaran
Menurutnya, tokoh nasional, politik, atau budayawan yang mendapat kekancingan merupakan bentuk penghargaan dari entitas masing-masing.
“Itu hal yang positif saja, dan dimaknai sesuatu yang memberi manfaat bagi pengembangan kebudayaan,” paparnya.
Baca juga: Gibran Dapat Gelar Bangsawan dari Keraton Solo
Lebih lanjut, Tunjung menerangkan bahwa kekancingan biasanya dilakukan pada prosesi wisudan saat Tingalan Jumenengan, baik di Keraton Kasunanan Surakarta maupun di Pura Mangkunegaran.
“Basanya dilakukan dalam setiap Jumenengan atau pas ultah yang ada di takhta itu sering kali memberikan gelar penghormatan,” kata dia.
Editor: Ahmad Muhlisin

