BETANEWS.ID, KUDUS – Seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus menimbulkan polemik, khususnya yang diselenggarakan oleh Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Atas polemik tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo meminta agar pelantikan perangkat desa diundur.
Hartopo mengatakan, hal itu untuk menghormati langkah hukum para peserta Perades yang merasa dirugikan. Oleh karenanya, ketika ada proses hukum atau gugatan, berarti situasi seleksi Perades di Kudus ini belum kondusif.
Baca juga: DPRD Kudus Nyatakan Unpad Wanprestasi Selenggarakan Tes Seleksi Pengisian Perades
“Selagi keadaan belum kondusif, saya mengimbau jangan ada pelantikan dulu. Kita tunggu sampai benar-benar kondusif,” ujar Hartopo kepada awak media, Rabu (1/3/2023).
Hartopo memberikan kelonggaran kepada para panitia dan pemerintah desa dalam menangani gugatan para peserta seleksi perades. Ia pun berharap, persoalan bisa cepat selesai dan tak menggantung.
“Pelantikan perangkat desa baru maksimalkan tanggal 31 Maret 2023. Namun, ini masih ada berbagai persoalan sanggahan-sanggahan. Semoga persoalan ini cepat selesai,” bebernya.
Sebenarnya, harap Hartopo, pihak akademisi (Unpad) bisa memberikan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan panitia desa. Tujuannya agar bisa menjelaskan secara detail persoalan dan membentuk komitmen lagi.
“Coba besok, Kamis (2/3/2023) kita akan panggil teman-teman kepala desa, perwakilan per kecamatan. Biar kita tahu persoalannya kayak apa,” ungkapnya.
Baca juga: Unpad Akui Wanprestasi, Begini Nasib Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Pengisian Perades di Kudus
Disinggung apakah Bupati Kudus akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait payung hukum penundaan Perades, dia menjawab menunggu hasil audensi dengan para panitia dan pihak desa.
“Supaya lebih jelas, kita tunggu besok hasil audensinya bagaimana,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

