BETANEWS.ID, KUDUS – DPRD Kudus mengungkap banyaknya keluhan dari para petani, bahwa pupuk bersubsidi langka di Kota Kretek. Menanggapi aduan tersebut, Komisi B DPRD Kudus pun menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama PT Pupuk Indonesia, pihak distributor, Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perdagangan.
Ketua Komisi B DPRD Kudus Anis Hidayat mengatakan, rakor ini membahas terkait distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran. Sebab, banyak petani di Kudus yang mengeluhkan mendapatkan pupuk subsidi, padahal saat ini memasuki masa tanam kembali usai bencana banjir.

Baca juga: Antisipasi Kurangnya Pupuk Bersubsidi, Petani Kudus Diedukasi Mulai Gunakan Pupuk Organik
“Karena ada keluhan dari teman-teman petani, makanya kita gelar rakor dengan pihak terkait. Agar mendapatkan gambaran pasti keadaan di lapangan, serta mencarikan solusinya,” ujar pria yang akrab disapa Anis kepada awak media usai rakor, Kamis (2/2/2023).
Anis mengungkapkan, kebijakan dalam alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2023 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika di tahun lalu alokasi pupuk subsidi atas pengajuan pemerintah daerah, tahun ini berbeda, yakni alokasi yang menentukan langsung Pemerintah Pusat.
“Penentuan alokasi pupuk bersubsidi itu sesuai e-alokasi. Sehingga daerah itu sifatnya menerima dari pembatasan subsidi pupuk yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Menurutnya, dengan ketentuan melalui e-alokasi tersebut, pupuk subsidi yang diterima Kabupaten Kudus masih sangat kurang. Sebab, tahun ini Pemerintah Pusat membatasi komoditas yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, yang tadinya 70 komoditas menjadi hanya sembilan komoditas pertanian.
“Sehingga itu berdampak terhadap teman-teman petani yang ada di Kabupaten Kudus. Dan ini yang belum diketahui teman-teman petani,” ungkapnya.
Oleh karenanya, jika memungkinan, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kabupaten Kudus bisa memberikan subsidi khusus terhadap pupuk bagi petani di Kota Kretek. Sehingga nantinya kebutuhan pupuk subsidi di Kabupaten Kudus bisa tercukupi.
“Akan kita usulkan agar pemkab bisa memberikan subsidi pupuk bagi petani Kudus. Itu untuk menambal keterbatasan subsidi pupuk dari pusat. Mudah-mudahan bisa diterima dan ada kebijakan khusus dari Pemkab Kudus,” imbuhnya.
Baca juga: Stok Pupuk Subsidi Jenis Urea dan NPK di Kudus Disebut Masih Kurang, Ini Rinciannya
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus melalui Kabid Tanaman Pangan dan Perkebunan yakni Dewi Masitoh mengatakan, di tahun 2023, Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 10 ribu ton untuk pupuk UREA. Sementara yang pupuk NPK mendapatkan 6.500 ton. Sementara jumlah petani di Kudus ada 39.395 orang.
“Jadi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani di Kudus itu memang kurang. Apalagi di tahun ini ada pengurangan jumlah komoditas petani yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Oleh karenanya kami dorong agar petani di Kudus untuk menggunakan pupuk organik,”ujarnya.
Editor: Kholistiono

