31 C
Kudus
Jumat, April 19, 2024

Pemkab Kudus Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas

BETANEWS.ID, KUDUS – BPJS Kesehatan Kudus mulai mendata penyandang disabilitas dari 12 komunitas yang akan mendapat bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara gratis. Ini merupakan bentuk kepedulian BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang memang menjadi fokus dari arah pembangunan Nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Agustian Fardianto, mengatakan, setelah pendataan, pihaknya akan mencocokkan data tersebut dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3P2KB). Kemudian, hasil verifikasi akan disampaikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) untuk diproses ke BPJS Kesehatan sebagai usulan peserta JKN dengan pembiayaan daerah.

“Sebelumnya kami bersama-sama sudah melakukan audiensi dengan Bupati Kudus terkait kepastian penjaminan kesehatan bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten kudus. Melalui komunikasi tersebut Bupati menyambut positif untuk mengakomodir permintaan atau aspirasi dari teman-teman para penyandang disabilitas,” kata Ardi melalui siaran tertulisnya, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Soal Tarif Layanan Peserta JKN yang Naik, Kepala BPJS Kesehatan Kudus: ‘Tarifnya yang Naik, Iurannya Tidak’

Menurutnya, Jaminan Kesehatan Nasional bagi penyandang disabilitas dijamin oleh pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, mengatakan, untuk saat ini Kabupaten Kudus sudah mencapai Universal Coverage Health (UHC).

“Harapanya seluruh aspek dari semua lapisan masyarakat di Kabupaten Kudus sudah terlindungi jaminan kesehatannya termasuk juga komunitas para penyandang disabilitas,” jelas Andini.

Baca juga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Warga Kudus Capai Rp 35,1 M

Andini menyampaikan terima kasih atas semua dukungan bantuan dari BPJS Kesehatan Kudus dan kerja sama yang baik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinsos P3P2KB, serta seluruh lapisan masyarakat.

“Semoga pelaksanaan JKN di Kabupaten Kudus bisa lebih optimal untuk menuju cakupan peserta 98 persen,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
135,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER