BETANEWS.ID, KUDUS – Jumlah warga Kabupaten Kudus yang menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cukup banyak. Bahkan, total tunggakan iurannya kurang lebih mencapai Rp 35,1 milIar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto mengatakan, di tahun 2022 peserta yang menunggak iuran JKN kelas mandiri BPJS Kesehatan berjumlah 39.782 jiwa. Dari jumlah tersebut, total tunggakannya mencapai Rp 35,1 miliar.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Kudus Gandeng Selebgram untuk Sosialisasikan Program JKN
“Tunggakan iuran JKN Mandiri warga Kudus kurang lebih sebesar Rp 35,1 miliar. Data tersebut terhitung sampai Desember 2022,” ujar pria yang akrab disapa Ardi kepada Betanews.id, melalui siaran tertulisnya.
Dari tiga kabupaten lingkup kerja BPJS Kesehatan Cabang Kudus, kata dia, jumlah tunggakan warga Kudus paling rendah dibanding daerah lain yakni Kabupaten Jepara dan Grobogan. Tunggakan iuran JKN warga Jepara kurang lebih sebesar Rp 55,3 miliar.
“Sedangkan untuk Grobogan jumlah tunggakannya lebih besar lagi, yakni sebesar Rp 77,2 miliar,” ungkapnya.
Sementara, sepanjang tahun 2022, BPJS Kesehatan Cabang Kudus telah membayarkan klaim biaya pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan (faskes) mitra kurang lebih sebesar Rp 1,2 triliun di tiga Kabupaten. Jumlah tersebut, terdiri dari pembayaran klaim kepada faskes tingkat pertama dan faskes lanjutan.
“Klaim biaya pelayanan kesehatan yang sudah kami bayarkan kepada faskes tingkat pertama kurang lebih sebesar Rp 233 miliar. Sementara yang faskes tingkat lanjutan kurang lebih sebesar Rp 971,1 miliar,” rincinya.
Editor: Kholistiono

