BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan mendorong agar penentuan penyedia barang dan jasa serta pengerjaan infrastruktur di Kota Kretek tak lagi melalui lelang. Namun, melalui katalog elektronik atau e-katalog.
Masan mengatakan, sistem lelang adalah cara zaman dahulu atau sudah jadul. Ini adalah eranya teknologi digital, sehingga perlunya e-katalog dalam pengadaan jasa temasuk infrastruktur.
Baca juga: Prihatin Rumah Kasmadi yang Rusak Parah, Masan Langsung Turun Tangan Berikan Bantuan
“Kita akan dorong pengadaan jasa, terutama infrastruktur itu bisa melalui E-katalog. Biar menghemat waktu,” ujar Masan kepada Betanews.id, Selasa (31/1/2023).
Dia mengungkapkan, selama ini semua pengadaan jasa di Pemkab Kudus termasuk Infrastruktur yang melalui lelang, prosesnya bisa dikatakan lambat. Sebab, proses lelang saja itu butuh waktu lebih dari sebulan.
“Lelang itu butuh waktu 45 hari. Jadi sangat memakan waktu. Hal itu tentu berbeda jika menggunakan E-katalog, tinggal klik saja,” tandasnya.
Dia mengatakan, akan meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Kudus yang ada kegiatannya untuk konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca juga: Masan Sebut untuk Maju Pilbup Kudus Minimal Punya Modal Rp 50 M, Uang ‘Sawerannya’ Segini
“Agar mereka bisa tahu caranya pengadaan barang atau jasa termasuk infrastruktur dengan sistem e-katalog. Sehingga nantinya tak lagi menggunakan sistem lelang,” jelasnya.
Dengan tak ada proses lelang, lanjutnya, pengadaan barang atau jasa serta infrastruktur akan lebih maksimal, secara waktu. Sehingga pengerjaannya nanti bisa sesuai spesifikasi dan hasilnya juga sesuai yang ditentukan.
Editor: Kholistiono

