BETANEWS.ID, KUDUS – Jelang masa tanam kedua MT 2 padi di Kabupaten Kudus mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi. Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus pun ungkap adanya kios pupuk lengkap (KPL) nakal dengan menjual pupuk bersubsidi kepada yang tak berhak atau pembeli tak menggunakan Kartu Tani.
Hal itu diungkap oleh Komisi B DPRD Kabupaten Kudus ketika rapat koordinasi dengan pihak distributor pupuk dan PT Pupuk Indonesia beberapa hari lalu. Karena hal itu, banyak petani di Kudus yang seharusnya bisa membeli pupuk bersubsidi akhirnya harus gigit jari.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kudus yakni Anis Hidayat meminta semua pihak, di antaranya distributor pupuk dan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kudus) untuk melakukan pengawasan bersama terhadap perilaku curang oleh KPL.
Baca juga: Pupuk Subsidi Langka, DPRD Dorong Pemkab Berikan Subsidi Pupuk untuk Petani Kudus
“Ini tanggung jawab kita bersama untuk mengawasi. Agar pupuk bersubsidi di Kudus ini tepat sasaran. Kita pun akan lakukan sidak ke lapangan,” ujar Anis kepada awak media usai rakor.
Di tahun 2023 sendiri peraturan terkait alokasi pupuk bersubsidi berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika di tahun 2020 ada 70 komoditas pertanian yang berhak dapat alokasi pupuk bersubsidi, di tahun ini hanya ada sembilan komoditas saja.
Di antaranya, padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu, kopi dan kakao. Dengan dikuranginya komoditas yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi otomatis berkurang pula alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani di Kudus.
“Penentuannya juga berbeda. Jika tahun sebelumnya Pemerintah Daerah yang mengajukan usulan jatah alokasi pupuk bersubsidi, tahun ini pusatlah yang menentukan. Jadi pemerintah daerah itu sifatnya hanya menerima saja,” beber Anis.
Ia menambahkan, anggota Komisi B DPRD Kudus yakni Sandung Hidayat mengaku prihatin atas kelangkaan pupuk bersubsidi bagi para petani. Menurutnya, petani adalah pahlawan pangan bagi negara ini jadi seharusnya seharusnya pemerintah memperhatikan nasib para petani.
“Harusnya pemerintah itu memperhatikan nasib petani bukan malah mempersulitnya. Pupuk subsidi dipersulit, biaya tanamnya mahal tapi ketika panen harganya murah,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu mengkalkulasi, seharusnya di Kabupaten Kudus ini alokasi pupuknya sebanyak 15 ribu ton. Namun, di tahun ini hanya ada alokasi 10 ribu ton.
Baca juga: Antisipasi Kurangnya Pupuk Bersubsidi, Petani Kudus Diedukasi Mulai Gunakan Pupuk Organik
“Jumlah tersebut jelas kurang. Dampaknya pupuk pun langka,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus melalui Kabid Tanaman Pangan dan Perkebunan yakni Dewi Masitoh mengatakan, di tahun 2023 Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 10 ribu ton untuk pupuk UREA. Sementara yang pupuk NPK mendapatkan 6.500 ton. Sementara jumlah petani di Kudus ada 39.395 orang.
“Jadi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani di Kudus itu memang kurang. Apalagi di tahun ini ada pengurangan jumlah komoditas petani yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Oleh karenanya kami dorong agar petani di Kudus untuk menggunakan pupuk organik,”ujarnya.
Editor: Kholistiono

