BETANEWS.ID, KUDUS – Penanggung Jawab Pelayanan Pelanggan RS Mardi Rahayu, Dewi ApriyantiAira mengatakan, Aira Sintya Cahaya (14), atlet putri pencak silat yang mengalami patah tulang, telah pulang malam (25/2/2023) ini. Selain telah membolehkan pulang, pihak rumah sakit juga memberi keringanan biaya.
“Malam ini pasien sudah pulang ke rumah. Tidak ada penahanan pasien,” ujar perempuan yang akrab disapa Dewi kepada Betanews.id.
Baca juga: RS Mardi Rahayu Tak Menahan Atlet Silat, Janji Beri Kemudahan Administrasi dan Perbolehkan Pulang
Dewi menampik kabar adanya penahanan terhadap Aira dari pihak rumah sakit karena tak bisa membayar biaya pengobatan. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar. Justru pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan maksimal, dan bahkan memberinya keringanan biaya.
Dewi mengungkapkan, pihak RS Mardi Rahayu sudah menjelaskan mengenai masalah administrasi pembiayaan kepada keluarga Aira. Dan telah disampaikan pula adanya potongan administrasi pembiayaan rawat inap.
“Hal itu sebagai bentuk kepedulian Manajemen RS Mardi Rahayu kepada perkembangan olahraga di Kabupaten Kudus, khususnya kepada pasien,” tuturnya.
Dia mengatakan, RS Mardi Rahayu Kudus terus berkomitmen untuk berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna, terutama bagi masyarakat di wilayah Kudus dan sekitarnya.
Diberitakan sebelumnya, Aira mengalami patah tulang saat mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Kudus 2023, beberapa waktu lalu. Pelajar yang masih duduk di kelas IX tersebut ikut Popda pencak silat mewakili sekolahannya, yakni Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nahdlatul Ulama (NU) Ihyaul Ulum, Gondoharum.
Aira dirawat di RS Mardi Rahayu, sejak 21 Februari. Saat dirawat di rumah sakit, Aira hanya ditemani eyangnya, karena Kedua orang tuanya berada di Kalimantan.

