BETANEWS.ID, KUDUS – Pedagang sayur malam di Pasar Bitingan yang berjualan di trotoar dan bahu jalan eks lahan Matahari Kudus urung direlokasi di Pasar Babe, Kecamatan Jati. Para pedagang tersebut untuk sementara ditata agar berjualan di halaman Pasar Bitingan semua.
Hartopo, Bupati Kudus mengatakan, mulai semalam atau Rabu malam (8/2/2023) dilakukan penataan. Bahkan, ia mengaku terjun langsung ikut penataan meskipun semalam hujan deras turun.
“Terjun langsung saya ikut menata para pedagang sayur agar bisa berjualan di halaman Pasar Bitingan semua dan tak ada yang jualan di luar. Hujan-hujan saya terjun langsung ikut menata sampai tengah malam,” ujar Hartopo kepada awak media, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Relokasi Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan ke Pasar Babe Ditunda
Menurutnya, semalam para pedagang sayur malam sudah tak ada lagi yang berjualan di luar Pasar Bitingan Kudus, semuanya di dalam. Nantinya, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja dan Dinas Perhubungan akan berjaga sampai pagi.
“Hal itu sebagai antisipasi agar pedagang tak meluber lagi ke jalan. Sebab saya tak mau lagi dikomplain warga terkait kesemrawutan dan macetnya lalu lintas di sekitar Pasar Bitingan,” bebernya.
Dia menegaskan, bahwa penundaan relokasi itu bersifat sementara. Para pedagang sayur malam di Pasar Bitingan nantinya akan tetap direlokasi ke Pasar Babe.
“Akan tetap direlokasi. Ini kita data ulang. Sebab, data terbaru kemarin ada 300 pedagang. Sementara lokasi Pasar Babe yang dijadikan tempat relokasi tak cukup menampung. Makanya kita tata ulang agar bisa menampung semua,” ungkapnya.
Baca juga: Tolak Relokasi, Pedagang Sayur Pasar Bitingan Malah Minta Dibangunkan Pasar Induk Sayur
Walaupun sebenarnya, lanjut Hartopo, di Pasar Babe tidak ada pasar sayur, tapi diberikan tempat sebagai akomodir aspirasi para pedagang. Hal itu sebagai langkah Pemkab Kudus memperhatikan para pedagang sayur malam.
“Kita ingin para pedagang sayur malam ini mendapatkan tempat berjualan yang lebih representatif, tanpa harus menyebabkan kesemrawutan kota dan bikin kemacetan,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

