BETANEWS.ID, KUDUS – Pelaksanaan tes seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus, yang digelar Selasa (14/2/2023) lalu menyisakan berbagai persoalan. Sehingga banyak peserta yang mengeluh, terutama terkait nilai tes yang berubah-berubah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo mengaku belum ada laporan yang masuk. Karena dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang merupakan leading sector belum laporan.
Baca juga: Tak Puas dengan Hasil Tes, Puluhan Peserta Seleksi Perangkat Desa Kesambi Lakukan Sanggah
“Sementara belum ada laporan. Dinas PMD belum laporan, akan segera saya panggil,” ujar Hartopo kepada awak media, Jumat (17/2/2023).
Jika ada kejanggalan dan dianggap menyalahi prosedur, lanjut Hartopo, pihak penyelanggara atau pihak ketiga dalam hal ini perguruan tinggi harus memberikan klarifikasi. Sehingga semuanya jelas.
“Harus ada klarifikasi dari pihak akademisi. Jangan sampai jadi permasalahan nanti. Kalau memang harus diulang, monggo diulang,” tandasnya.
Sebagai informasi, pada Selasa (14/2/2023) sebanyak 90 desa di Kabupaten Kudus menggelar tes seleksi perangkat desa. Ada 4.929 peserta yang mengikuti tes untuk mengisi 252 formasi jabatan perangkat desa yang kosong.
Baca juga: Dianggap Cacat Hukum, Kades Sidorekso Akan Tunda Keluarkan SK Penetapan Perangkat
Dalam pelaksanaan tes seleksi, 89 desa menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Sementara hanya satu desa yang menggunakan metode lembar jawaban komputer (LJK) yakni Desa Ngembalrejo, yang bekerja sama dengan Politeknik Negeri Semarang.
Pelaksanaan tes seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus menggandeng lima perguruan tinggi sebagai penyelanggara. Antara lain, Politeknik Negeri Semarang (Polines), Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Unisbank Semarang dan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
Editor: Kholistiono