31 C
Kudus
Selasa, Maret 28, 2023
BerandaKUDUS RAYAKUDUSAntisipasi Gagalnya Pembangunan...

Antisipasi Gagalnya Pembangunan SIHT, Masan Minta Dikerjakan Awal Tahun

BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Masan mendorong pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) bisa dikerjakan di awal tahun. Ia khawatir jika proyek itu dikerjakan di akhir tahun akan berakibat hasilnya kurang maksimal karena kebut-kebutan.

“Kita dorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang punya kegiatan fisik, lelang itu dilaksanakan awal tahun. Jangan kebut-kebutan di akhir tahun,” tegasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (3/1/2023).

Menurutnya, urungnya pembanguan SIHT di 2022 lantaran waktu itu Pemerintah Kabupaten Kudus gagal dalam pengadaan lahan. Namun, karena tahun ini rencananya akan dibangun di tanah milik pemkab, maka, harusnya tak ada persoalan lagi.

- Ads Banner -

Baca juga: Tak Lagi Beli Lahan, Pemkab Kudus Tahun Ini Akan Bangun SIHT dengan Anggaran Rp 39 M

“Jadi bisa langsung dibangun SIHT, tak perlu pengadaan lahan lagi. Harusnya tidak gagal lagi,” tegas Masan.

Jika tak ada aral melintang, lanjut Masan, semua akses dan fasilitas SIHT bisa dibangun pada tahun ini, mulai dari jalan, drainase, serta gudangnya. Jika nanti memungkinkan di anggaran perubahan tahun 2023 akan diberi dana untuk pembelian mesinnya.

“Tinggal nanti di Anggaran Perubahan, kalau masih ada duit kita beri untuk pembelian mesin,” beber politikus PDIP tersebut.

Dia juga menekankan pentingnya katalog elektronik (e-katalog) dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kudus. Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021, pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah diutamakan melalui e-katalog.

“Termasuk pekerjaan fisik juga bisa melalui e-katalog. Dengan e-katalog tinggal klik saja. Coba lelang berapa waktu yang dibutuhkan, 45 hari,” ungkapnya.

Baca juga: Pupuk Subsidi Langka, DPRD Dorong Pemkab Berikan Subsidi Pupuk untuk Petani Kudus

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, tahun ini pihaknya akan membangun SIHT di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

“Luas lahan yang akan dibangun SIHT kurang lebih 3,7 hektare. Sementara anggaran pembangunan SIHT kurang lebih Rp39 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” ujarnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,333PengikutMengikuti
105,000PelangganBerlangganan

Terbanyak Dibaca Sepekan