BETANEWS.ID, KUDUS – Sebuah pesan soal percobaan penculikan anak di Kudus ramai beredar di media sosial. Pada pesan itu disebutkan adanya percobaan penculikan anak di wilayah Kecamatan Mejobo, Kudus. Dalam pesan tersebut disebutkan ada dua orang tidak dikenal yang bertingkah mencurigakan. Keduanya pun mengiming-iming anak-anak dengan es krim dan permen.
Isi pesan itu adalah, “Waspada penculikan anak sudah di sekitar kita. Baru saja sekitar pukul 16.45 WIB di Dukuh Karang Pojok Desa Jepang Mejobo, Kudus. Dua orang tidak dikenal, bertingkah mencurigakan mengiming-imingi anak-anak dengan es krim dan permen. Aksinya tersebut dipergoki warga.”
Tak hanya warga Mejobo, di Kecamatan Kaliwungu pesan berantai dengan isi kurang lebih sama juga meresahkan warga. Dalam pesan itu disebutkan ada percobaan penculikan anak yang bisa digagalkan oleh warga sekitar.
Baca juga: AKBP Dydit Dwi Susanto Resmi Jabat Kapolres Kudus Gantikan AKBP Wiraga Dimas Tama
Pesan itu berisi, “Telah terjadi usaha penculikan anak usia 8 tahun di Dukuh Karang Poncol Desa Prambatan Lor, meskipun aksinya digagalkan oleh warga.”
Mendapati pesan berantai itu, Polres Kudus kemudian melakukan penelusuran di lokasi dan memastikan isu percobaan penculikan anak di wilayah Kudus adalah hoaks.
“(Info penculikan) hoaks, Bhabin (Bhabinkamtibmas) kami sudah telusuri,” tegas Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, Selasa (31/1/2023).
Pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan dari masyarakat soal adanya informasi percobaan penculikan seperti yang dimaksud. Ia sendiri sudah menyebar nomor telepon miliknya melalui personel Polres Kudus dan media sosial.
“Intinya sampai saat ini kita belum terima laporan soal info percobaan penculikan di dua wilayah Kecamatan Mejobo dan Kaliwungu,” pungkasnya.
Kapolres meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang beredar. Segala informasi yang tersebar harus dicari terlebih dahulu kebenarannya.
“Agar warga tidak lagi termakan isu-isu hoaks yang dapat meresahkan masyarakat. Saring dulu sebelum sharing,” ujarnya.
Dia juga meminta masyarakat tidak segan bertanya dan meminta bantuan kepada pemerintahan setempat, termasuk kepolisian, terkait beredarnya informasi tersebut.
“Manfaatkan layanan-layanan kepolisian baik melalui Bhabinkamtibmas di Desa setempat, layanan di polsek dan polres, untuk setiap informasi yang meresahkan,” imbuh Kapolres.
Editor: Ahmad Muhlisin

