BETANEWS.ID, DEMAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar apel pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Alun-alun Simpang Enam Demak, Selasa (24/1/2023). Pelantikan itu diikuti 747 PPS dari 14 kecamatan.
Ketua KPU Demak Bambang Setyabudi mengingatkan kepada peserta untuk bersikap profesional dan berintegritas. Hal itu sesuai dengan kode etik KPU yang perlu dijalankan secara benar dan dipatuhi oleh anggota.
“Artinya seluruh penyelenggara harus mematuhi kode etik, baik KPU, PPK, PPS, dan KPPS, harus mematuhi secara profesional, mandiri, dan integritas,” tegasnya.
Baca juga: Bawaslu Jateng Soroti Praktik Politik Uang yang Masih Marak saat Pemilu
Bambang juga berpesan kepada anggota PPS untuk bersikap netral. Apabila kedapatan berafiliasi dengan partai politik maka akan dikenai sanksi dan diproses secara hukum.
“Mereka harus netral, begitu juga dengan perangkat desa tidak boleh berafiliasi dengan partai apapun. Apabila terjadi, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tekan bambang.
Menurutnya, jumlah anggota PPS yang dilantik harusnya 1.043. namun karena ada yang berhalangan hadir, maka pelantikan akan dilakukan di kecamatan masing-masing.
Baca juga: Bupati Kudus Tegaskan ASN Tidak Netral Dalam Pemilu Bisa Dipecat
“Pada kegiatan ini telah melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah KPPS untuk pemilu 2024, sekaligus sebagai komitmen penyelenggara dan partai politik yang hadir bersama-sama menyukseskan pemilu yang berintegritas pada tahun 2024,” imbuhnya.
Untuk mendukung kesuksesan pemilu 2024, KPU RI telah menyiapkan anggaran untuk Demak sebesar Rp52-53 miliar. Dengan dukungan anggran itu, Bambang berharap penyelenggaraan pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar.
Editor: Ahmad Muhlisin