BETANEWS.ID, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah akan mengawasi semua proses tahapan Pemilu 2024 mendatang, agar pemilu berjalan demokratis dan bebas dari politik uang, politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta berita bohong.
Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin menerangkan pihaknya bersama Bawaslu di 35 kabupaten/kota, sudah menyusun indeks kerawanan Pemilu 2024 dan juga pilkada serentak. Indeks kerawanan yang dihadapi juga beragam. Ia mengaku membutuhkan support dari seluruh elemen masyarakat agar Pemilu 2024 terlaksana dengan baik.
Baca juga: Muhammad Amin Resmi Pimpin Bawaslu Jateng
“Setiap pemilu di manapun pasti ada saja kasus yang kemudian diproses hukum dan sampai pada putusan pidana pemilu baik di 2014 maupun 2019. Sehingga dari Bawaslu pun melakukan proses pengawasan baik di medsos ataupun di dunia konvensional dunia nyata,” ujarnya setelah Rapat dengan Stakeholder bertema Sinkronisasi dengan Media dan Kreator Mengawal Tahapan Pemilu di Hotel Grand Candi, Selasa (27/12/2022).
Rofi melanjutkan, netralitas dari ASN, Birokrasi, dan pemerintahan juga menjadi hal yang harus di waspadai. Agar bisa membantu dalam menekan adanya pelanggaran.
“Karena kita tahu, ASN harus netral, TNI, POLRI harus netral, maka dari sisi itu harus kita jaga secara bersama-sama agar pemilu di Indonesia bisa berjalan secara baik, jujur, adil dan berintegritas dengan cara menekan semaksimal mungkin tidak adanya pelangaran,” katanya.
Rofi pun mengaku, mengenai praktik politik uang menjadi kasus yang disorot. Sebab dari pengalaman pada pemilu di 2014 dan 2019 politik uang sudah terjadi di Jawa Tengah dan menjadi kasus terbanyak.
“Politik uang harus terus kita waspadai, karena pemilu di Jawa Tengah pada 2014 terdapat 15 kasus, dan di 2019 terjadi lagi dengan 11 kasus. Jadi pasti di pemilu 2024 diharapkan tidak ada kasus serupa,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Kudus Raih Predikat Paling Informatif di Jateng
Terkait temuan kasus yang sudah terjadi di Jawa Tengah, ia mengaku sudah ada kasus dan sedang dalam proses penanganan. Dari situ, ia mengaku akan terus mengutamakan pencegahan terjadinya pelanggaran di masyarakat.
“Kalau dari sisi penanganan sampai hari ini di Jateng sudah ada beberapa pelanggaran yang kita tangani. Tapi kalau dari sisi prosesnya masih berlangsung, karena bawaslu mengutamakan pencegahan jadi mau ada pelanggaran kita cegah prinsip dasar bawaslu hari ini adalah mengutamakan pencegahan,” ucapnya.
Editor: Kholistiono

