31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

DPRD Kudus Bentuk Pansus untuk Bahas 11 Ranperda, Bupati: ‘Semoga Bisa Serap Aspirasi Masyarakat’

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Ranperda inisiasi Pemerintah Kabupaten Kudus dan Pendapat Bupati Kudus atas delapan Ranperda Prakarsa DPRD, Rabu (25/1/2023).

Adapun tiga Ranperda Kudus tersebut yakni Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kudus Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung, serta Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kudus.

Hartopo, Bupati Kudus. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: DPRD Kudus Segera Bahas Raperda CSR

-Advertisement-

Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kudus menyampaikan pandangan umumnya terhadap tiga Ranperda tersebut. Antara lain Fraksi PANHD, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Golkar. Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, seluruh fraksi mengapresiasi tiga Ranperda inisiasi dari Pemkab Kudus.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan pendapat Bupati Kudus HM Hartopo terhadap delapan Ranperda prakarsa DPRD Kudus. Di antaranya, Ranperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Fasilitasi Haji, dan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kemudian, Ranperda tentang Pelayanan dan Perlindungan Buruh, Ranperda Sumber Daya Air, Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata, dan terakhir Ranperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin.

“Selanjutnya, Ranperda ini akan kita bahas dan selesaikan dalam rapat-rapat yang dilakukan panitia khusus (Pansus). Dan semua Ranperda ini menjadi prioritas, baik dari inisiatif DPRD maupun dari eksekutif,” ujar Hartopo.

Pihaknya mengharapkan, dengan adanya Ranperda tersebut, mampu memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah. Yakni dalam melaksanakan otonomi daerah.

Baca juga: DPRD Kudus Soroti Banyaknya Perda yang Belum Ada Perbupnya

“Harapannya, seluruh Ranperda ini memang betul-betul digodok dan disesuaikan di Kudus nantinya. Sekaligus, pada saat public hearing yang digelar Pansus nantinya pendapat-pendapat dari masyarakat bisa kita dengarkan terkait Ranperda ini,” pungkasnya.

Setelah sidang usia, Bupati Kudus segera pamit dan meninggalkan ruang sidang. Sementara anggota DPR Kudus melanjutkan rapat pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk 11 Ranperda tersebut, terdiri dari delapan Ranperda prakarsa DPRD dan tiga Ranperda Inisiasi Pemkab Kudus.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER