31 C
Kudus
Selasa, Maret 28, 2023
BerandaKUDUS RAYAKUDUSDPRD Kudus Segera...

DPRD Kudus Segera Bahas Raperda CSR

BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kudus segera membahas Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) terkait Corporate Social Responsibility (CSR). Hal itu bertujuan agar kegunaan dana CSR dari perusahaan bisa sejalan dengan pembangunan di Kudus.

Ketua Bapemperda DPRD Kudus yakni Sutriyono mengatakan, proses pembahasan CSR saat ini baru tahap penyempurnaan naskah akademik, yang dilakukan anggota Bapemperda Kudus dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tahapan selanjutnya, kemudian pembahasan Ranperda CSR tersebut.

Pembahasan penyempurnaan naskah akademik terkait Raperda CSR. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: Jateng Segera Miliki Perda Pesantren, Ini Perkembangannya

- Ads Banner -

“Arahnya tentu disahkannya Peraturan Daerah (Perda) CSR yang ada di Kabupaten Kudus. Dengan adanya perda, dana CSR dari perusahaan-perusahaan besar di Kudus bisa tersalurkan dan otomatis kami bisa mengetahuinya,” ujar Sutriyono kepada awak media.

Dia mengungkapkan, bahwa selama ini perusahaan besar di Kudus sudah menyalurkan CSR-nya. Namun, arah kegiatannya terkadang tidak sesuai dengan kepentingan yang seharusnya diutamakan.

“Memang kita akui, perusahaan besar sudah melakukan CSR, tapi kegunaannya itu tidak sesuai dengan kepentingan yang sangat mendesak,” bebernya.

Dia berharap, dengan adanya Perda CSR nanti, bisa berdampak positif untuk perkembangan pembangunan di Kudus. Dengan adanya pengaturan CSR tersebut, nantinya pembangunan yang tak bisa terakomodir dengan dana pemerintah daerah bisa menggunakan dana CSR ini.

“Targetnya itu, melalui dana CSR perusahaan yang ada di Kudus bisa ikut berperan dalam pembangunan di Kudus. Selain itu juga bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan perusahaan,” tandasnya.

Terkait teknis, jelas Sutriyono, disesuaikan yang sudah berjalan di daerah lain. Jika nanti tak ada badan atau wadah yang mengatur, paling tidak ada tim pengawasan yang sekaligus mengontrol dana CSR itu disalurkan.

“Jadi pengawasan ini sangat penting. Sebab melalui tim pengawas kita bisa tahu penyuran dana CS yang jadi komitmen mereka,” jelasnya.

Baca juga: Jamin Kemudahan Akses ke Barbagai Bidang, Ganjar Godok Raperda Disabilitas

Sedangkan terkait sanksi, lanjutnya, nanti pembahasannya berkembang pada saat nanti di panitia khusus (Pansus). Saat ini pembahasannya mengatur secara umumnya saja.

“Jadi untuk masalah teknis, masalah besaran, masalah nominal, masalah bagaimana badan pengawas itu bekerja. Bagaimana mekanismenya, serta sanksinya kita serahkan di Pansus,” pungkasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,333PengikutMengikuti
105,000PelangganBerlangganan

Terbanyak Dibaca Sepekan