Bea Cukai Kudus Optimis Target Realisasi Penerimaan Rp 37,36 Triliun Bisa Dilampaui

BETANEWS.ID, KUDUS – Target penerimaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Kudus di tahun 2022 kurang lebih sebesar Rp 37 triliun. Hingga 18 Desember 2022, realisasi penerimaan sudah tercapai kurang lebih Rp 32,72 triliun atau setara 88,29 persen.

Kepala Bea Cukai Kudus, Arif Setijo Noegroho mengaku optimis target penerimaan tersebut bisa tercapai bahkan terlampui di akhir tahun. Menurutnya, kekurangan target penerimaan tersebut tinggal bayar saja. Karena cukai mereka itu ambil pita dulu, lalu bayarnya dua bulan kemudian dan jatuh temponya di akhir Desember tahun ini.

Konferensi pers pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Kudus. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: Sepanjang 2022, Bea Cukai Kudus Amankan 17,6 Juta Batang Rokok Ilegal dengan Nilai Rp 20 M

-Advertisement-

“Jika kita kalkulasi total keseluruhan, nilainya ada Rp 37,36 triliun. Sudah melampui target Rp 37,05 triliun atau setara 101,02 persen,” ujar pria yang akrab disapa Arif kepada awak media,

Kontribusi penerimaan Kantor Bea Cukai Kudus terhadap penerimaan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ungkap Arif, sebesar 75,48 persen. Jadi, mayoritas penerimaan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY berasal dari Bea Cukai Kudus.

“Mayoritas penerimaan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY berasal dari Bea Cukai Kudus, yakni 75,48 persen,” tandas Arif.

Dia mengatakan, wilayah kerja Bea Cukai Kudus meliputi eks-Karesidenan Pati minus Grobogan. Yakni Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora. Dari wilayah tersebut terdapat pengguna jasa dari Bea Cukai Kudus.

Baca juga: Bea Cukai Kudus Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 5,7 M

Dia antaranya terdapat 138 perusahaan rokok. Satu perusahaan rokok elektrik di Rembang, 13 tempat penimbunan minuman eceran untuk minuman keras yang ada di Pati, Rembang dan Blora. Kemudian ada tujuh penyalur minuman keras, 24 kawasan berikat dan bukan berikat.

“Serta juga ada 10 KITE IKM. Ini perusahaan kecil menengah yang mendapatkan fasilitas, karena menggunkaan bahan baku impor dan orientasi produksinya untuk ekspor. Sehingga kita berikan kemudahan untuk impor,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER