BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disnakerperinkop -UKM) bekerja sama dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll Kudus, saat ini sedang mengadakan pelatihan otomotif bagi warga binaan. Pelatihan yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu rencananya akan terus berlanjut. Tidak hanya otomotif saja, tapi juga ada pelatihan lain yakni tata boga dan pembuatan souvenir.
Kepala Rutan Kelas ll Kabupaten Kudus Suprihadi mengatakan, pihaknya telah mengajukan jenis pelatihan selain otomotif untuk warga binaan, yakni pelatihan tata boga dan pembuatan souvenir ke pihak Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakerperinkop dan UKM. Pengajuan dua jenis pelatihan tersebut, menurutnya sudah disetujui.
Baca juga: Warga Binaan Kudus Rasakan Manfaat DBHCHT Melalui Pelatihan Otomotif
“Sudah disetujui, mungkin bulan depan yakni November dimulai pelatihan tata boga dan pembuatan souvenir bagi warga binaan,” ujar Suprihadi kepada Betanews.id.
Dia menyampaikan terima kasih terhadap Pemkab Kudus atas pemberian pelatihan bagi warga binaan. Menurutnya, berbagai pelatihan itu sangat penting dan tentunya sangat berguna sekali bagi warga binaan, sebagai bekal keterampilan ketika mereka sudah bebas nanti.
“Dengan bekal pelatihan, diharapkan para warga binaan punya bekal keterampilan ketika mereka bebas nanti. Bekal keterampilan bisa dijadikan untuk modal mencari kerja atau berwira usaha,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus yakni Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan akan melanjutkan program pelatihan bagi warga binaan. Saat ini pelatihan yang digelar adalah otomotif tahap pertama, kemudian dilanjut pelatihan otomotif tahap kedua.
“Tahap selanjutnya kami akan menyelenggarakan pelatihan tata boga dan pelatihan pembuatan souvenir bagi warga binaan,” ujar perempuan yang akrab disapa Rini tersebut.
Dia mengungkapkan, sama dengan pelatihan otomotif, pelatihan tata boga dan pembuatan souvenir bagi warga binaan juga bersumber dari DBHCHT di anggaran perubahan tahun 2022. Untuk pelaksanaanya nanti di Bulan November.
Baca juga: 32 Warga Binaan Rutan Kudus Diberikan Pelatihan Otomotif
“Pelaksanaan pelatihan tata boga dan pembuatan souvenir di Bulan November. Untuk pesertanya nantinya masing-masing pelatihan terdiri dari 16 orang,” bebernya.
Dia berharap, pelatihan untuk warga binaan bisa bermanfaat bagi mereka, sebagai bekal keterampilan ketika nanti sudah bebas. Pelatihan bagi warga binaan yang bersumber dari DBHCT itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Editor: Kholistiono