BETANEWS.ID, KUDUS – Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kudus pada hari ini, Senin (17/10/2022), hanya tersisa lima saja. Minimnya stok ini juga berlaku di sembilan kecamatan.
Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, setiap harinya ada sekitar 150 pemohon E-KTP, baik di Disdukcapil maupun di kantor Kecamatan.
“Rata-rata permintaan blangko E-KTP itu ada 150 setiap harinya. Namun, kemarin saat ada pengisian perangkat desa permintaan blangko E-KTP lebih banyak lagi,” beber Eko saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Gara-Gara Ada Pengisian Perangkat Desa, Pemohon Layanan Adminduk di Disdukcapil Kudus Melonjak
Pihaknya pun sudah mengusulkan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebanyak 5 ribu blangko E-KTP. menurutnya, Senin pekan depan stoknya sudah ada lagi.
“Kami sudah mengajukan permintaan 5 ribu blangko E-KTP. Pada hari Rabu (19/10/2022) kami berangkat ke Jakarta untuk mengambil blanko E-KTP tersebut,” ungkapnya.
Maka dari itu, Eko mengimbau kepada warga yang ingin mengurus E-KTP agar bisa dilakukan mulai pekan depan saja karena ia memastikan stoknya sudah tersedia.
“Sementara mohon ditunggu. Nanti kalau blangkonya sudah tersedia silakan datang ke Dukcapil Kudus,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

