Tujuh Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Kudus: Gaspol Layani Warga

BETANEWS.ID, KUDUS – Proses panjang Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) di Kabupaten Kudus akhirnya rampung. Sebanyak tujuh kepala desa terpilih resmi dilantik oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (31/7/2026), untuk melanjutkan roda pemerintahan di desa masing-masing.

Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya masa pengabdian para kepala desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka juga diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui berbagai program yang dijalankan.

Sam’ani menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak, mulai dari panitia, masyarakat, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah yang telah menjaga pelaksanaan Pilkades PAW berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

-Advertisement-

“Selamat kepada para kepala desa yang hari ini resmi dilantik. Amanah ini adalah kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dengan bekerja sungguh-sungguh. Gaspol melayani masyarakat, jangan menunda pekerjaan karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” tegas Sam’ani.

Ia meminta para kepala desa segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang kini diemban. Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sejalan dengan visi Kudus Sehat agar setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca juga : Jalur Sepeda di Kudus Diserobot PKL dan Parkir Viral di Medsos, Begini Tanggapan Dinas

Sam’ani juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan berbagai pihak di wilayah. Koordinasi bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah kecamatan, serta organisasi perangkat daerah dinilai menjadi kunci menjaga kondusivitas sekaligus menyukseskan program-program prioritas pemerintah.

Program tersebut meliputi penanganan sampah, pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan di desa tidak dapat diselesaikan jika kepala desa bekerja sendiri.

“Bangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh unsur di wilayah. Kepala desa tidak bisa bekerja sendiri. Libatkan semua pihak agar persoalan-persoalan di desa dapat diselesaikan bersama dan program prioritas pemerintah berjalan optimal,” ujarnya.

Selain itu, Sam’ani turut mendorong istri para kepala desa agar aktif menjalankan perannya sebagai Ketua TP PKK Desa. Keterlibatan mereka dinilai penting untuk mendukung program pemberdayaan keluarga, kesehatan, pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Adapun tujuh kepala desa yang dilantik yakni Aris M. Tohris (Desa Undaan Kidul), Rumiyatun (Desa Rahtawu), Kasari (Desa Sidomulyo), Merie Agustina Kusumaningdya (Desa Demaan), Tri Purwanti (Desa Burikan), Suwanto (Desa Colo), dan Wahyu Saputra (Desa Loram Kulon). Enam kepala desa akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2027, sedangkan Kepala Desa Loram Kulon akan menjabat hingga 2030 sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER