31 C
Kudus
Sabtu, Juli 19, 2025

75 Pemilih Milenial Disosialisasi Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilu

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 75 peserta mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif, yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus. Hal ini dilakukan, agar pemilih pemula atau milenial dapat ikut terlibat dalam proses demokrasi.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kudus yakni Rifan mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi tersebut adalah sebagai upaya jejaring dari Bawaslu Kudus. Yaitu memberikan pemahaman pendidikan politik kepada pemilih pemula atau milenial.

Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif oleh Bawaslu Kudus. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: Tunjang Pelaksanaan Kurikulum Merdeka, SMA 2 Bae Kunjungi Bawaslu Kudus

-Advertisement-

“Memberikan pemahaman pendidikan politik kepada pemilih pemula atau milenial untuk ikut terlibat dalam proses demokrasi. Sekaligus, mereka berkenan sebagai bagian ikut terlibat sebagai pengawasan proses pemilu,” ujar Rifan kepada Betanews.id, Kamis (6/10/2022).

Pengawasan, ungkap Rifan, merupakan proses pemilu untuk mewujudkan sebuah demokrasi yang akuntabel dan transparan. Kemudian, mewujudkan pemilu yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memperkuat demokrasi yang ada khususnya di Kudus.

“Pendidikan politik sangat penting bagi pemilih pemula. Pasalnya hal itu untuk memberikan pemahaman politik. Demokrasi juga sesuatu hal yang penting bagi semua warga negara. Sebab pesta demokrasi sebagai perwujudan untuk mendapatkan pemimpin yang aksesbilitas,” jelasnya.

Baca juga: Minimalkan Praktik Politik Uang, Bawaslu Kudus Bentuk 18 Desa Pengawas Pemilu

Oleh sebab itu, Bawaslu Kudus membina dan membekali dengan pendidikan agar para pemilih pemula memandang politik sesuatu yang krusial. Sekaligus, demokrasi merupakan sesuatu yang sangat penting dan tidak untuk dijauhi.

“Pemilih milenial ini kami berikan pendidikan politik, kemudian kami ajak sebagai mitra partisipasi. Sehingga, pada saat tahapan berjalan mereka berkenan memberikan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu,” pungkasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER