31 C
Kudus
Senin, Januari 20, 2025

Seleksi Masuk PTN 2023 Tak Akan Gunakan SNMPTN dan SBMPTN, Ini Gantinya

BETANEWS.ID, SOLO – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengubah tes seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tertuang dalam Permendikbud-Ristek Nomor 48 Tahun 2022.

Pada aturan sebelumnya, jalur masuk perguruan tinggi ada tiga jalur, yakni Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN), dan seleksi mandiri. Di aturan baru ini tetap ada tiga tapi diganti Seleksi Nasional berdasar Prestasi (SNP), Seleksi Nasional berdasar Tes (SNT), dan Seleksi Mandiri.

Perubahan yang dimaksud adalah penghapusan tes mata pelajaran atau Tes Potensi Akademik (TPA) Sosial Hukum (Soshum) dan Sains Teknologi (Saintek) dalam SNT atau dulu SBMPTN. Sebagai gantinya, calon mahasiswa akan dites untuk mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, literasi dalam bahasa Inggris, serta tes praktek Prodi seni dan olahraga atau yang dikenal dengan tes Skolastik.

-Advertisement-

Baca juga: Dosen FEB UNS Sebut Kebijakan Naikkan Harga BBM Dilakukan di Waktu yang Tak Tepat

Terkait aturan tersebut, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menuturkan bahwa tes Skolastik akan menekankan pada aspek penalaran. Berbeda jika dibandingkan dengan sebelumnya yang lebih dominan pada hafalan mata pelajaran tertentu.

“Saya berpendapat dulu lebih banyak hafalan, kalau sekarang penalaran. Saya rasa sekolah-sekolah harus memulai seperti itu. Kalau dulu banyak bimbel (bimbingan belajar) tetapi sering membuat strategi jitu untuk menjawab SBMPTN,” papar Jamal ketika ditemui di Ruang Sidang Rektor UNS, Selasa (13/9/2022) siang.

Terkait Seleksi Nasional Berstandar Prestasi, calon mahasiswa mengirimkan data nilai rata-rata rapor pelajaran sekolah untuk seleksi dengan bobot paling sedikit 50 persen. Sedangkan dari aspek lain adalah nilai dua mata pelajaran untuk mendukung Prodi yang dituju, portofolio, dan prestasi dengan bobot maksimal 50 persen.

Menurut Jamal, sistem baru tersebut akan menjadi pemerataan bagi siswa yang dulu terbatas dalam memilih jurusan pada kelompok Saintek maupun Soshum. Kendati demikian, calon mahasiswa akan lebih kesulitan dalam memilih jurusan.

Baca juga: Gerobak Inovasi Mahasiswa UNS Ini Dapat Modal Rp100 Juta dari Menteri Bahlil, Apa Istimewanya?

Jamal menuturkan, jalur SNP dan SNT tersebut menjadi wewenang Balai Penggelolaan Pengujian Pendidikan (BP3). Sedangkan, Seleksi Mandiri masih menjadi otoritas bagi PTN yang akan menerima mahasiswa.

Lebih lanjut, Jamal mengatakan bahwa jalur SNP, SNT, maupun Seleksi mandiri itu sudah berlaku per tanggal 1 September ini. Hal itu berarti pada masa penerimaan mahasiswa baru tahun depan sudah menerapkan sistem baru tersebut.

“Jadi sudah untuk legalitasnya dengan Permendikbud Ristek 48/2022. Ya sudah, cuma tentu akan ada ya sosialisasi terus supaya tidak terjadi kebingungan,” tutupnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER