31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Ini yang Harus Dilakukan Warga saat Menemukan Fosil

BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran Iskandar Mulia Siregar, membahagikan tips kepada masyarakat apabila menemukan temuan fosil. Hal itu ia sampaikan saat mengisi sosialisasi Museum Purbakal Patiayam di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Iskandar mengatakan, langkah yang dilakukan masyarakat ketika menjumpai benda yang diduga fosil, yakni dengan melaporkan pada pihak terkait seperti, kepala desa dan dinas, ataupun pihak museum. Upaya itu bertujuan agar fosil yang ditemukan tetap dalam keadaan utuh dan aman.

Sosialisasi Museum Situs Purbakala Patiayam yang dihadiri puluhan warga Desa Terban. Foto: Sekarwati.

Baca juga: Warga Terban Diharapkan Peduli Terhadap Kelestarian Situs Purbakala Patiayam

-Advertisement-

“Apabila menjumpai benda yang diduga fosil, sebaiknya segera melaporkan kepada pihak kepada desa, dinas di kabupaten Kudus itu lebih baik. Informasi itu kemudian akan diteruskan kepada kami agar bisa segera diselamatkan. Jadi jangan diambil sendiri, akan lebih baik pihak berwenang dan berkompeten untuk mengambilnya. Bahwa tadi saya sampaikan fosil dalam tanah yang lengket membawa surat dari masa lalu dan ini informasi yang sangat penting,” katanya pada Betanews.id, Jumat (23/9/2022).

Untuk membedakan fosil atau tidak, lanjut Iskandar dapat dilihat dari segi bentuk dan warnanya. Ia menerangkan, barang temuan yang diduga fosil memiliki warna cenderung lebih terang daripada batu. Selain itu, tekstur dan ukurannya pun juga mempengaruhi.

“Secara kasat mata untuk bisa membedakan mana fosil dan mana batu biasa, dia akan kelihatan lebih terang secara umum ya, meskipun ada fosil yang warnanya gelap. Selain itu, dari tekstur dan bentuknya kelihatan mana fosil dan tidak, apalagi di sini banyak ditemukan gading gajah pasti kelihatan,” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang menemukan barang yang diduga fosil, Iskandar menjelaskan, sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010, warga akan diberikan imbalan. Akan tetapi, perlu adanya penelitian dan penilaian terlebih dahulu mengenai temuannya.

“Bagi masyarakat yang menemukan memang nanti ada imbalan, setelah dilakukan penilaian. Kasarannya berapa rupiah yang bisa diberikan pada fosil yang ditemukan,” jelasnya.

Baca juga: Ini Saran Ahli Purbakala Sangiran Agar Museum Patiayam Ramai Pengunjung

Melihat antusias masyarakat yang peduli dengan pengembangan museum, Iskandar berharap situs Purbakala Patiayam di Desa Terban semakin terlestari. Terutama dengan sikap aktif masyarakat dalam melaporkan barang temuan yang diduga fosil.

“Saya berharap kalau masyarakat nanti menemukan benda diduga fosil, segeralah dilaporkan. Tidak usah diambil atau pun dipindah, biarkan saja di sana lalu laporkan pada pihak terkait yang nantinya akan menyelamatkan itu,” pungkasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER