31 C
Kudus
Rabu, Februari 12, 2025

Pemkab Kudus Kini Miliki Tempat Daur Ulang Sampah dengan Kapasitas 10 Ton Sehari

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus saat ini memiliki pusat daur ulang sampah, yang berada di sebelah selatan Pasar Baru Kudus. Mesin pengolah sampah tersebut diklaim mampu mengolah sampah hingga 10 ton sehari.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus yakni Abdul Halil mengatakan, pengolahan sampah ini merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Nilainya kurang lebih Rp 3,5 miliar.

“Kita hanya menerima bangunannya. Istilahnya bangun serah. Untuk nilai bantuan pengolahan sampah ini kurang lebih Rp 3,5 miliar,” ujar Halil kepada awak media, Selasa (23/8/2022).

-Advertisement-
Sampah organik yang akan diolah jadi pupuk. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: Warga Keluhkan Bau Tak Sedap dari Tumpukan Sampah di Area Balai Jagong Kudus

Halil mengungkapkan, pengolahan sampah tersebut nantinya mampu mendaur ulang sampah organik dan nonorganik. Yang organik didaur ulang jadi kompos. Sedangkan sampah yang nonorganik nantinya dipres sehingga punya nilai jual.

“Untuk kapasitas, ini mampu mendaur ulang sampah sebanyak 10 ton sehari. Terdiri dari sampah organik dan nonorganik. Sedangkan luas bangunannya sekitar 500 meter persegi,” bebernya.

Untuk sampah yang akan didaur ulang, kata dia, yang jenis organik bisa berasal dari sampah hasil penyapuan jalan maupun pasar tradisional, serta perimbasan yang dilakukan Dinas PKPLH setiap hari. Ada juga yang berasal dari tempat pembuangan sampah (TPS) desa maupun pemkab.

“Jadi sampah keluarga nanti juga bisa masuk ke sini untuk didaur ulang. Entah itu diolah jadi kompos untuk yang sampah organik dan sampah bernilai jual untuk yang non organik,” jelasnya.

Halil menambahkan, untuk pengoperasian alat dan mesin daur ulang diperkirakan butuh 15 orang. Sedangkan sejak awal proses sampai jadi kompos membutuhkan waktu sekitar 36 hari.

“Itu kan ada 10 bak kompos. Delapan untuk pemprosesan kompos dan membutuhkan waktu sekitar 36 hari. Sedangkan yang dua bak, kompos yang sudah jadi kita hampar di situ untuk proses pengepakan,” ungkapnya.

Baca juga: Solo Kini Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang Bisa Hasilkan 8 Megawatt

Dia mengatakan, hasil dari daur ulang sampah itu nantinya bisa dijual atau bisa dimamfaatkan sendiri. Hasil dari daur ulang sampah nonorganik bisa dijual kembali dalam bentuk kerajinan atau fashion. Sedangkan sampah organik, bisa diolah jadi pupuk.

“Harapannya nanti kalau sudah mampu produksi pupuk, hasilnya bisa digunakan untuk penghijauan di ruang taman hijau (RTH). Mengingat Pemkab Kudus ini memiliki banyak RTH dan perawatannya butuh pupuk. Dengan bisa memproduksi kompos sendiri, tentu bisa menghemat pengeluaran,” harapnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
153,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER