BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan kendaraan roda empat tampak antre di halaman samping Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus. Satu persatu kendaraan tersebut memasuki area uji kendaraan bermotor atau KIR.
Tampak kendaraan jenis pikap masuk ke ruangan uji KIR, kemudian dilakukan secara bertahap uji emisi, dilanjut ke pemeriksaan lampu, berat kendaraan, dan yang terakhir pemeriksaan rem.
Semua proses itu dilihat secara langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo yang ingin memastikan uji KIR tersebut tak ada pungutan liar (pungli).
Baca juga: Serahkan Kendaraan Dinas untuk Pengawalan, Hartopo Wanti-wanti Petugas Dishub Pegang SOP yang Jelas
“Verifikasi setiap mobil yang di KIR di sini itu ada penilaian sendiri. Dari tahapan ke tahapan hingga yang terakhir pengereman itu penilaiannya sudah pakai sistem semua,” ujar Hartopo kepada awak media, Rabu (6/7/2022).
Namun, Hartopo mengakui bahwa di tempat KIR Dishub Kudus belum memiliki alat yang terintegrasi terkait dengan softwarenya. Harapan, ke depan bisa membeli alat tersebut.
“Dengan alat itu mobil masuk, sistem alat langsung bekerja dan bisa mendetek bagian mobil yang tak lolos dan harus diperbarui,” bebernya.
Dia menuturkan, bahwa pengecekan KIR di Dishub Kudus pendaftarannya bisa secara online melalui aplikasi yang disediakan. Mulai daftar pada pukul 10.00 WIB, jadi semua kendaraan antre ini untuk pengecekan, sebab pendaftaran sudah dilakukan secara online.
Baca juga: Tak Ingin Permalukan Warga Miskin, Hartopo Enggan Tempel Stiker di Rumah Penerima BLT
“Jadi di tempat KIR Dishub Kudus tidak ada istilah warning antara lulus dan tidak lulus. Itu lebih bagus, dari pada diluluskan padahal sebenarnya tidak. Diloloskan karena diwarning dan ada bagian diperbarui itu tidak boleh. Kalau nggak lulus ya nggak lulus,” tegas Hartopo.
Menurutnya, selama ini uji KIR kendaraan di Dishub Kudus sudah berjalan baik. Mudah-mudahan alatnya tidak ada yang eror. Semua pembayaran jadi satu di pendataan, sehingga tidak ada pungli.
“Jadi di sini sudah tidak ada pungutan apa-apa. Sebagai teknisi dan petugas hanya memonitor dan mengetes kendraaan saja,” tandaasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

