31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Serahkan Kendaraan Dinas untuk Pengawalan, Hartopo Wanti-wanti Petugas Dishub Pegang SOP yang Jelas

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus meremajakan kendaraan untuk Patroli dan Pengawalan (Patwal). Sebanyak 9 kendaraan bermesin 150 cc secara seremonial diserahkan Bupati Kudus kepada personel Patwal Dishub.

Penyerahan kendaraan tersebut dirangkai dalam kegiatan apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Kudus Hartopo di halaman Dishub Kudus, Rabu (6/7/2022) pagi.

Hartopo mengatakan, bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut perlu dilakukan, mengingat tugas para personil Dishub selama ini kebanyakan masih menggunakan kendaraan pribadi. Oleh sebab itu, ia mengusulakan pada Kadishub agar melakukan pengadaan kendaraan dinas baru.

-Advertisement-
Bupati Kudus saat menghadiri penyerahan kendaraan dinas baru untuk petugas Patwal. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: Dishub Kudus Beli 9 Motor Baru untuk Pengawalan Bupati, Ini Total Anggarannya

“Saya lihat teman-teman Dishub, khususnya personel Patwal masih banyak yang menggunakan kendaraan pribadi dalam berdinas. Saya pun mengusulkan kepada Kadishub untuk dilakukan pengadaan kendaraan dinas,” ujar Hartopo kepada awak media, Rabu (6/7/2023)

Hartopo menuturkan, Kasihan kalau pakai motor pribadi digunakan untuk operasional dinas, sedangkan untuk biaya operasionalnya selama ini tidak ditanggung oleh dinas. Di pun meminta Setetah menerima kendaraan dinas baru agar selalu dirawat dengan baik demi kelancaran dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Harus di-maintenance dengan baik kalau sudah diamanati. Perhatikan kondisi kendaraan agar selalu tampil prima ketika digunakan untuk menjalankan tugas, mengingat kendaraan tersebut selalu standby untuk pengkondisian kegiatan,” pesannya.

Ia pun mewanti-wanti para petugas Dishub untuk selalu memegang SOP yang jelas ketika bertugas di lapangan. Kemudian pakaian atau seragamnya juga selalu rapi, tidak lusuh meski bekerja di lapangan.

“Harus pegang SOP yang jelas, jangan sampai menyalahgunakan wewenang, sehingga berpotensi ditegur oleh masyarakat yang dapat menurunkan citra kedinasan. Serta selalu berpakaian rapi, sebab ajining rogo iku ono ing busono,” tandasnya.

Dia pun mengimbau agar petugas Dishub Kudus selalu dilakukan breafing agar tetap patuh aturan, karena mereka punya kemitraan dari TNI/Polri dan lembaga lain dalam mobilitas di lapangan. Selain itu, ia meminta kepada Kadishub untuk memberikan reward pada anggotanya dalam kedisiplinan merawat dan menjaga inventaris kantor.

“Perlu diberikan reward sebagai hadiah bagi personel yang benar-benar disiplin merawat inventaris kantor,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kudus Catur Sulistiyanto menjelaskan, bahwa sesuai aturan, yang berhak mendapatkan biaya operasional dan perawatan adalah kendaraan berpelat merah.

“Ini yang menjadi perhatian kita, selama ini teman-teman masih banyak yang menggunakan kendaraan pribadi, dengan operasional di luar tanggung jawab dinas. Maka dari itu, pengadaan kendaraan dinas ini bertujuan untuk meringankan teman-teman dari segi operasional dan perawatan kendaraan karena nantinya biaya operasional ditanggung dinas,” jelasnya.

Catur menyebut, kendaraan dinas tersebut bersumber dari APBD tahun 2022 dengan total nilai mencapai Rp 402 juta.

“Motor ada 10 unit, tapi yang satu masih dalam pengiriman. Sembilan kendaraan dengan dapur pacu 150 cc dan satu kendaraan dengan dapur pacu 250 cc. Anggaran tahun 2022 dengan nominal sebesar 402 juta,” terangnya.

Baca juga: Sering Bikin Macet, Dishub Kudus Atur Ulang Durasi Lampu Lalin di Perempatan Prambatan

Untuk arahan bupati tentang pemberian reward, pihaknya mengatakan, akan mengevaluasi kondisi kendaraan dalam kurun waktu 6 bulan ke depan.

“Tentang reward yang disampaikan bupati tadi, akan kami evaluasi terlebih dahulu pemakaian kendaraan operasional selama kurun enam bulan ke depan. Yang terbaik maintenance-nya akan kami beri hadiah,” pungkasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER