31 C
Kudus
Jumat, Februari 13, 2026

Ditanya Bupati Kudus Usai Terima Sertifikat Lahan yang Terdampak Jalan Lingkar, Warga: ‘Buat Cari Utang Pak’

BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan warga Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus tampak berkumpul di balai desa setempat. Ketika Bupati Kudus HM Hartopo datang, dengan tertib puluhan warga pun duduk di kursi yang disediakan. Kegiatan itu adalah penyerahan sertifikat tanah Jalan Lingkar Utara Kudus hasil Konsolidasi Tanah Perkotaan (KTP).

Kemudian, satu persatu warga dipanggil ke depan untuk menerima sartifikat dari Hartopo. Setelah semua warga menerima sertifikat, Hartopo pun bertanya kepada warga mau diapakan nantinya sertifikat tersebut. Warga pun menjawab serentak mau digunakan untuk cari utang.

Bupati Kudus HM Hartopo saat menghadiri penyerahan sertifikat lahan warga yang terdampak proyek Jalan Lingkar Utara. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: Hartopo Intruksikan Percepatan Program Trisula Pertanahan

-Advertisement-

“Jangan dibuat cari utang. Namun, digunakan sebaik-baiknya. Sebab kalau sertifikatnya disekolahkan, nanti kalau sudah pintar tidak mau pulang,” canda Hartopo dan disambut tawa para warga.

Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat pemilik tanah atas kerja sama ini. Sebab, melalui sekema Konsolidasi Tanah Perkotaan untuk Jalan Lingkar Utara, semua pihak bisa diuntungkan.

Pemkab Kudus diuntungkan karena tanah untuk Jalan Lingkar Utara itu gratis. Warga yang sebagian tanahnya terkena pembangunan Jalan Lingkar Utara juga diuntungkan, karena tadinya harga tanahnya Rp 50 ribu per meter persegi, sekarang bisa Rp 2 juta per meter persegi.

“Jadi naik berkali-kali lipat. Masyarakat lain juga diuntungkan, karena akses jalannya enak dan punya jalan alternatif,” bebernya.

Dia menjelaskan, sertifikat yang diserahkan kepada warga Desa Karangampel ada 29. Terdiri dari 26 sertifikat hak milik, dua sertifikat untuk jalan umum, serta satu sertifikat untuk kas desa.

Baca juga: 28.368 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Kudus Selama 2020

Salah satu warga, yakni Nur Walid mengaku lega sudah dapat sertifikat. Sertifikatnya itu akan disimpannya. Namun, jika ada kebutuhan mendadak bisa dibuat cari utang.

“Seneng mas sertifikat sudah jadi. Nantinya saya simpan, tapi kalau ada kebutuhan mendesak ya disekolahkan untuk cari utang,” katanya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER