BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan warga Kudus mendatangi kantor PLN di Jalan AKBP Agil Kusumadya, Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Mereka melakukan protes adanya peralihan daya dari 450 VA menjadi 1.300 VA.
Salah satu warga, Watno mengaku keberatan adanya aturan kenaikan daya tersebut. Warga Mejobo itu awalnya menerima surat edaran perihal penertiban penggunaan listrik. Di situ tertulis daya akan dinaikkan, yang asalnya 450 VA menjadi 1.300 VA.
“Terus terang saya sebagai warga sangat keberatan, karena saya sudah tua, di rumah juga pekerjaannya cuma jualan es, rumah saya juga kecil, jadi keperluannya juga sedikit. Jadi kalau dinaikkan keberatan sekali,” tambahnya di temui di depan teras PLN Selasa (17/05/22).
Baca juga: Dishub Kudus Evaluasi Siklus Lampu Lalin di Tiga Lokasi, Ada yang Durasinya Terlalu Lama
Menurutnya, pihak PLN tidak langsung menaikkan daya begitu saja. Jadi bagi warga yang merasa keberatan, diberikan kesempatan untuk datang ke kantor PLN sebelum tanggal 30 Mei 2022 dengan membawa berkas fotokopi KTP, KK, dan surat bansos.
“Di surat dijelaskan, untuk warga yang keberatan bisa mengajukan dengan datang ke kantor dan mengumpulkan berkas yang sudah dijelaskan di surat,” ucapnya.
Baca juga: Pedagang di Pasar Bitingan Pastikan Daging yang Dijual Aman, Warga Diminta Tak Khawatir
Hal yang sama juga dilakukan oleh Sarwan. Warga Desa Jepang itu mengajukan keberatan karena sudah tidak bisa menggunakan daya 450 VA lagi. Saat ini, ia diberikan pilihan oleh PLN untuk beralih ke 900 VA atau 1.300 VA.
“Tadi diberikan pilihan diganti 900 VA atau 1.300 VA, sudah tidak bisa kalau tetap 450 VA dayanya,” beber dia.
“Sebenarnya bisa mengajukan daya tetap 450 tapi harus dapat subsidi, kalau seperti saya yang tidak dapat subsidi gini, ya alhasil harus milih,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

