31 C
Kudus
Sabtu, April 26, 2025

Ganjar Bolehkan Penerbangan Balon Udara saat Tradisi Syawalan, tapi Ada Syaratnya

BETANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membolehkan tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara asalkan diikat.

“Saya sudah sampaikan dan bahkan sudah saya tulis di atas gedung kantor Pemprov bahwa harus diikat. Jadi dulu kita sudah bicara tradisi itu  berjalan dan kemudian semua melarang. Terus saya bilang nggak usah dilarang tapi diikat,” tegas Ganjar, usai memimpin rapat forkopimda di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (27/4/2022).

Ganjar menegaskan, jika tidak diikat, pihaknya akan melarang penerbangan balon udara karena membahayakan. Makanya, cara lain agar tradisi tetap bisa dilakukan, bisa dibuat model festival hingga lomba.

-Advertisement-

Baca juga: Ganjar Larang Pelaksanaan Takbir Keliling

“Tapi diikat. Sehingga ketinggiannya teratur dan orang bisa melihat dengan bagus,” ujar Ganjar.

Sebagai informasi, di Kota Pekalongan akan dilaksanakan penerbangan balon udara sebagai tradisi syawalan masyarakat setempat. Komunitas Sedulur Balon Pekalongan sebagai panitia, memodifikasi kegiatan dengan syarat balon ditambatkan atau diikat.

Ganjar pun telah berkomunikasi dengan pihak Pemkot Pekalongan. Menurut Ganjar, hal ini bukan kali pertama sehingga dari pihak pemda juga telah mengerti aturannya.

“Sudah. Ini kan sudah berkali-kali, bukan baru hari ini, itu sudah berkali-kali,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER