Dinas Pariwisata Minta Objek Wisata Tampung Maksimal 50 Persen Kapasitas Selama Libur Lebaran

BETANEWS.ID, KUDUS – Untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 selama lebaran, tempat wisata di Kudus yang buka diimbau untuk menyediakan ruang karantina.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah mengatakan, penyediaan ruang karantina ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi kasus covid-19 di objek plesiran tersebut.

“Untuk antisipasi lonjakan kasus selama lebaran ini, kami mengimbau kepada seluruh pengelola DTW untuk menyiapkan ruang karantina, membentuk satgas internal, dan ketika ada wisatawan yang melanggar prokes diingatkan,” ujarnya, Jumat (28/4/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Menikmati Keindahan Panorama Bendungan Logung dengan Perahu Wisata

Selain itu, berdasarkan hasil rapat dengan pengelola destinasi wisata, desa wisata, dan usaha pariwisata, mereka sepakat untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan patuh pada protokol kesehatan sesuai aturan kemenparekraf, yaitu Clean, Health, Safety, and Environment.

“Untuk tempat wisata yang diperkirakan bakal buka selama lebaran, kapasitasnya dibatasi 50 persen,” imbuhnya.

Baca juga: Nikmati Keseruan Libur Akhir Pekan dengan Camping di Waduk Seloromo Gembong

Dari data yang tercatat, ada sebanyak 22 destinasi wisata yang diperkirakan buka selama lebaran. Beberapa di antaranya adalah The Hills Vaganza, Museum Kretek, Pijak Park, Makam Sunan Kudus, dan Makam Sunan Muria.

“Untuk pihak yang hendak mengadakan event atau kegiatan selama lebaran, harus mengajukan izin ke Forkopimcam, biar ada pemantauan di destinasi wisata. Penyelenggara juga harus membentuk satgas covid-19,” tandas Tika.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER