BETANEWS.ID, SEMARANG – Dinas Perhubungan Jawa Tengah tak akan melakukan penindakan bagi pengemudi truk yang over dimension over load (ODOL) di jembatan timbang di Jateng.
Keputusan tersebut diambil setelah mediasi antara sopir truk dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jateng dan Kementerian Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Jateng, Henggar Budi Anggoro mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kementerian perihal persoalan ODOL di Jateng.
Baca juga : Aksi Seribu Truk Demo soal ODOL dari Kudus ke Kantor Gubernur Jateng Urung Dilaksanakan
“Jadi nanti tak akan ada penindakan di jembatan timbang di Jateng,” jelasnya kepada para pengemudi, Jumat (11/3/2022).
Meski tak ada penindakan, pihaknya mengingatkan kepada para pengemudi agar tak keterlaluan ketika memuat barang.
“Yo ngono yo ngono, tapi jangan keterlaluan. Pokoknya kalian tahu sendiri,” katanya.
Untuk itu, dia meminta kepada para pengemudi untuk melapor jika ada petugas yang melakukan penindakan di jembatan timbang.
“Nanti kalau ada petugas yang menindak, nanti foto dan laporkan saya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Penanggungjawab Aksi, Anggit Putra menambahkan, pihaknya sengaja tak membawa armada yang banyak karena sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan para pengemudi.
“Kalau memang ada hasil sebelum hari H aksi , kita punya pertimbangkan tidak menerjunkan seluruh armada komunitas. Karena pertama aksi damai, yang penting ada solusi enak,” paparnya.
Baca juga : Ratusan Sopir Truk Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jateng
Koordinator lapangan, Nadif menambahkan, meski sudah ada hasil yang baik, pihaknya mengaku masih ada beberapa tuntutan yang belum direalisasikan oleh pemerintah.
“Penetapan ongkos minimal muatan yang harus ditetapkan bisa menegakkan zero ODOL ini. Dan yang pastinya, adalah sifatnya pengampunan kepada unit lama yang sudah berjalan untuk bisa beroperasi dan menengakkan zero ODOL ini kepada unit baru yang belum mendapatkan izin,” imbuhnya.
Editor : Kholistiono

