BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus mengubah alur distribusi minyak goreng usai terjadi kelangkaan di pasaran. Ini merupakan langkah antisipasi adanya monopoli harga dan penimbunan untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
“Rencananya nanti 75 persen yang kita distribusikan ke desa-desa, yang 25 persen ke pasar,” kata Bupati Kudus Hartopo saat meninjau distribusi minyak goreng di Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Selasa (8/3/2022).
“Kalau di pasar kan membeli tidak ada seleksi, siapapun boleh membeli kalau di pasar. Kita takutkan terjadi penimbunan, ada monopoli. Mau beli berapapun kan tidak ada aturannya kalau di pasar, yang jual kan penting laku,” jelas Hartopo.
Baca juga: Pilih Distribusikan Minyak Goreng ke Desa, Hartopo: ‘Untuk Antisipasi Monopoli dan Penimbunan’
Sebab itu, Hartopo lebih tenang dan percaya bila langsung didistribusikan ke tiap desa. RW ataupun RT bisa mengambil dan menjual minyak goreng sesuai harga Rp14 ribu kepada warganya.
Tiap kepala desa pun dipersilakan mengajukan diri untuk mendapatkan jatah dropping minyak. Untuk kemudian, pihak Disdag Kudus yang akan memverifikasinya.
Namun tanpa mengajukan diri pun, tiap desa dikatakan Hartopo sudah dipetakan. Mana saja yang akan mendapat dropping minyak goreng.
Hanya saja, saat ini Pemkab Kudus bersama Disdag sedang mengumpulkan minyak goreng dari para distributor.
Baca juga: Bupati Kudus Distribusikan 1,4 Ton Minyak Goreng ke 10 Desa, yang Lain Menyusul
“Jadi nanti kalau sudah terkumpul semua, akan langsung kita distribusikan ke desa-desa,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Disdag Kudus telah membagikan 14.016 liter minyak goreng jenis Sovia kerja sama dengan PT Jaya Berhasil Bersama (JBB). Rincian desanya ada Desa Kutuk, Glagahwaru, Karangrowo, Larikrejo, Terangmas, Berugenjang, Kecamatan Undaan. Kemudian Desa Soco dan Desa Cendono, Kecamatan Dawe. Serta Desa Rendeng Kecamatan Kota, Kudus.
Editor: Ahmad Muhlisin

